![]() |
| Head of Corporate Communication PT Vale Indonesia Tbk, Vanda Kusumaningrum (kiri) dan dua tim PT Vale Indonesia Tbk (kanan). Foto: Istimewa |
KOLAKA, IVK – PT Vale Indonesia Tbk menegaskan komitmennya untuk menjunjung tinggi prinsip keterbukaan dan tata kelola perusahaan yang baik dalam menjalankan seluruh aktivitas operasionalnya.
Sebagai bagian dari komitmen tersebut, PT Vale menyatakan menghormati kebebasan berpendapat sebagai hak konstitusional masyarakat dalam negara demokrasi, selama disampaikan secara bertanggung jawab dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Prinsip keterbukaan dan akuntabilitas menjadi bagian penting dari komitmen perusahaan dalam menerapkan tata kelola yang baik,” kata Head of Corporate Communication PT Vale Indonesia Tbk, Vanda Kusumaningrum dalam keterangan persnya, Kamis (1/1/2026).
Perseroan meyakini bahwa penerapan Good Corporate Governance (GCG) merupakan fondasi utama untuk mencapai keberlanjutan dan kesuksesan jangka panjang.
Karena itu, PT Vale secara konsisten menerapkan praktik bisnis yang etis, transparan, dan bertanggung jawab di seluruh lapisan organisasi maupun pada proyek-proyek yang sedang dikembangkan.
Terkait legalitas operasional, PT Vale menegaskan bahwa seluruh kegiatan pertambangan dijalankan berdasarkan izin resmi dari Pemerintah Republik Indonesia.
Perizinan tersebut meliputi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) serta Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH).
Dimana hal tersebut menjadikan area operasional PT Vale sah secara hukum dan dilindungi oleh negara.
Selain itu, lokasi kegiatan pertambangan PT Vale juga termasuk dalam kategori Objek Vital Nasional.
Sehingga dengan demikian, PT VALE juga mendapatkan perlindungan khusus sesuai peraturan perundang-undangan berlaku.
Sebagai bagian dari Proyek Strategis Nasional, operasional PT Vale dinilai memiliki peran penting dalam mendukung agenda hilirisasi industri nasional serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Oleh karena itu, perusahaan mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga stabilitas dan keberlangsungan proyek demi kepentingan bersama.
“Keberlanjutan proyek ini diharapkan dapat memberikan manfaat jangka panjang, baik bagi masyarakat, daerah, maupun pembangunan nasional,” tutup Vanda. (nov)
