
![]() |
Korban MA (kiri) dan pelaku RH (kanan). |
Diduga karena dendam akibat sering diejek, seorang remaja putra berinisial RH usia 18 tahun tega habisi nyawa temannya.
RH menghabisi nyawa remaja putri berinisial MA usia 10 tahun di Dusun I Desa Wundubite, Kecamatan Poli-Polia, Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), pada Jumat (5/9/2025) sekitar pukul 06.30 Wita.
Nyawa MA dihabisi saat berada di jalan menuju tempatnya mengaji.
Saat itu MA bersama adiknya berinisial WA mengendarai sepeda listrik.
MA dan WA diadang oleh pelaku RH menggunakan parang.
Karena takut, MA kemudian lari ke dalam kebun.
Sementara WA lari ke arah tempatnya mengaji untuk minta bantuan.
"Pada saat WA datang membawa bantuan, korban inisial MA sudah dalam kondisi kritis akibat diparangi oleh RH di bagian leher," kata Kasat Reskrim Polres Kolaka Timur, AKP Ahmad Fatoni kepada Info Viral Kolaka.
Korban yang dalam kondisi kritis dilarikan ke RSUD Ladongi.
Namun sayangnya nyawa MA tak dapat diselamatkan.
"Kami telah mengamankan tersangka dan barang bukti berupa satu bilah parang, satu pasang baju korban, satu unit sepeda Motor, dan satu pasang Baju Terlapor," jelas AKP Ahmad Fatoni. (IVK)