
![]() |
Bripda AP (kiri) serta foto buku nikah pasangan suami istri AU dan S (kanan). |
Terungkap hubungan perselingkuhan dilakukan oknum anggota Kepolisian Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) berpangkat Bripda inisial AP dengan istri seorang pelaut inisial S(25) ternyata bermula di bulan Februari 2025.
Perselingkuhan yang diduga dilakukan oleh oknum polisi inisial AP dengan S pertama kali terungkap pada saat AU yang merupakan suami dari S mendapati foto mesra antara Bripda AP dan S di platform media sodial tiktok dengan user name @Manise51.
Foto mesra itu didapat pada pertengahan bulan Mei 2025. Dimana saat itu, AU yang baru pulang dari berlayar langsung mempertanyakan kebenaran foto tersebut kepada S yang merupakan istrinya.
"Jadi hubungan mereka ini berlangsung dari bulan Februari 2025, dimana posisinya saat itu saya sedang berlayar. Nanti hubungan mereka berakhir di bulan Mei setelah saya dapat foto mereka," ucap AU.
AU menjelaskan, usai mendapati foto tersebut, ia pun langsung meminta penjelasan dari S.
Dikatakan jika awalnya Bripda AP menghubungi S lewat pesan pribadi tiktok di bulan Februari 2025.
Namun pada saat itu, S tidak menghiraukan Bripda AP.
Beberapa hari berselang, Bripda AP tak putus asa mengejar S.
Diduga karena tak terima dihiraukan, Bripda AP justru semakin berani dengan mengajak S menjalin hubungan asmara (pacaran) melalui aplikasi sosial WhatsApp.
Akan tetapi saudari S menolak ajakan tersebut dan memblokir whatsapp Bribda AP.
AU menjelaskan, Bripda AP terus berusaha meyakinkan S agar mau dengan dirinya.
"Dia sampai bilang ke istri saya, kalau dirinya siap bertanggung jawab jika seandainya ketahuan," jelasnya.
Dari segala usaha Bripda AP untuk mendekati S, akhirnya membuahkan hasil.
Keduanya diketahui beberapa kali jalan bersama.
"Jadi hubungan mereka ini berlangsung dari bulan Februari 2025, dimana posisinya saat itu saya sedang berlayar," ucap AU.
"Intinya yang saya tahu, sejak itu mereka sering keluar jalan," lanjutnya.
Mengetahui istrinya menjalin hubungan dengan oknum anggota Polda Sultra, AU yang geram kemudian melaporkan kelakuan Bripda AP ke bagian Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sultra.
"Kelakuan Bripda AP ini sudah saya laporkan ke bagian Propam Polda Sultra di bulan Mei, bahkan sudah ada terbit Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP)," ungkapnya.
SP2HP laporan AU di Polda Sultra tertanggal 16 Juni 2025 dengan nomor surat B/368/VI/HUK.12./2025/Bidpropam.
Isi dari SP2HP itu membenarkan jika Bripda AP telah melakukan hubungan perselingkuhan dengan S. (IVK)