Iklan

terkini

Pedoman Media Siber

 📄 PEDOMAN MEDIA SIBER — INFO VIRAL KOLAKA


Sesuai ketentuan Dewan Pers & UU Pers No. 40 Tahun 1999

📌 Pendahuluan


Info Viral Kolaka adalah media siber berbasis Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, yang dikelola secara profesional dan mandiri. Media ini berpegang teguh pada Undang‑Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, serta Pedoman Media Siber yang ditetapkan oleh Dewan Pers.


Pedoman ini menjadi acuan kerja seluruh jajaran redaksi, mulai dari pemilihan berita, peliputan, penulisan, penyuntingan, hingga penayangan agar senantiasa menjaga kemandirian, kebenaran, keberimbangan, serta tanggung jawab publik.

Semboyan kami: “Cepat, Akurat, Berimbang, Membela Kebenaran & Keadilan”


1. Kemandirian & Identitas


✅ Info Viral Kolaka adalah media yang mandiri, tidak berafiliasi dengan partai politik, kelompok kepentingan, atau golongan tertentu.

✅ Seluruh isi berita dan pendapat redaksi sepenuhnya menjadi tanggung jawab redaksi, bukan pihak pemasang iklan maupun pemberi dana.

✅ Identitas redaksi, nama penanggung jawab, alamat, dan kontak dapat dilihat di halaman [Tentang Kami / About].


2. Akurasi & Verifikasi Fakta


✅ Setiap berita yang ditayangkan wajib melalui proses verifikasi: cek sumber, cek kebenaran data, konfirmasi ke pihak‑pihak terkait.

✅ Judul berita harus mencerminkan isi berita, tidak memanipulasi atau membesar‑besarkan hal yang tidak sesuai fakta (clickbait menyesatkan), tidak memakai judul yang menimbulkan prasangka.

✅ Jika terdapat kesalahan data atau fakta, redaksi akan memperbaiki secepatnya dan mencantumkan catatan perbaikan di bagian berita yang bersangkutan.

✅ Menghindari penyalinan berita tanpa izin atau tanpa menyebutkan sumber secara jelas; selalu menghormati hak cipta karya jurnalistik.


3. Keberimbangan & Hak Jawab


✅ Dalam menyajikan berita yang mengandung sengketa atau perbedaan pendapat, redaksi memberikan ruang yang setara kepada semua pihak yang terlibat.

✅ Jika satu pihak dimuat pendapatnya, pihak yang bertentangan juga wajib diberi kesempatan yang sama untuk menyampaikan versi dan penjelasannya—baik dalam berita yang sama maupun sesegera mungkin.

✅ Setiap orang berhak atas Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai Pasal 13 UU Pers No. 40 Tahun 1999.

✅ Info Viral Kolaka membuka ruang seluas‑luasnya: tulisan dikirim ke alamat redaksi, ditandatangani jelas, dan akan kami tayangkan sesegera mungkin tanpa diubah isinya—kecuali panjangnya perlu dipersingkat sesuai kaidah penulisan.

✅ Tidak memihak: Redaksi tidak menggunakan berita untuk kepentingan pribadi, golongan, atau untuk menjatuhkan pihak tertentu.


4. Penghormatan atas Praduga Tak Bersalah


✅ Dalam peliputan kasus yang sedang dalam proses hukum, redaksi tetap memegang teguh asas praduga tak bersalah.

✅ Sebut “terdakwa”, “tersangka”, “diduga melakukan”, bukan langsung “penjahat”, “penjahat”, “bersalah”, kecuali sudah ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

✅ Melindungi korban, saksi, dan anak yang terlibat peristiwa sensitif: menyembunyikan identitas jika diperlukan demi keamanan dan keselamatan.


5. Larangan Diskriminasi & Kekerasan


✅ Berita tidak boleh memuat unsur: kebencian, diskriminasi suku, agama, ras, antargolongan, jenis kelamin, atau kondisi fisik seseorang.

✅ Tidak memuat ajakan melakukan kekerasan, penghasutan, atau pemberitaan yang memicu kerusuhan dan konflik sosial.

✅ Tidak memuat gambar, tulisan, atau data yang menjijikkan, eksploitatif, atau melukai perasaan kesusilaan, kecuali memiliki nilai berita yang sangat penting dan masyarakat berhak mengetahuinya, serta tetap menjaga batas kepatutan.


6. Batas Penyuntingan & Perubahan Berita


✅ Jika berita perlu diperbarui, ditambahkan informasi baru, atau diperbaiki, redaksi wajib mencantumkan catatan perubahan beserta keterangannya (misal: “Diperbarui: jam… tanggal… serta Penambahan informasi dari…”).

✅ Berita yang sudah lama tayang namun tidak lagi sesuai keadaan, tetap dipertahankan sebagai arsip sejarah dan tidak dihapus begitu saja, kecuali melanggar hukum atau aturan Dewan Pers.

✅ Pendapat dan tulisan pembaca/kolumnis adalah pandangan pribadi penulis yang tidak selalu mencerminkan sikap redaksi.


7. Mekanisme Pengaduan & Kontak


Masyarakat yang merasa dirugikan, keberatan, atau menemukan pelanggaran terhadap pedoman ini dapat menyampaikan pengaduan secara tertulis disertai identitas jelas melalui:


📧 Surel: infoviralkolaka@gmail.com

📞 Telepon/WA: [0857-9689-6707]

📍 Alamat Redaksi: [Kolaka, Sulawesi Tenggara, Indonesia]

📝 Halaman Kontak: https://www.infoviralkolaka.com/p/kontak.html


✅ Pengaduan akan ditinjau, ditindaklanjuti, dan dijawab paling lambat 7 hari kerja sejak diterima.

✅ Jika tidak terpenuhi, pengadu berhak membawa kasus ke Dewan Pers untuk dimediasi dan diputuskan.


8. Penutup


Pedoman ini berlaku bagi seluruh elemen yang bekerja dan berhubungan dengan Info Viral Kolaka. Redaksi berkomitmen senantiasa mengevaluasi dan menyempurnakannya demi menjaga kualitas pelayanan informasi yang sehat, jujur, dan bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Kolaka dan seluruh pembaca setia.


Ditetapkan di Kolaka — [Februari 2023]


Penanggung Jawab / Pemimpin Redaksi,


Noval Kurniawan

Direktur PT Info Viral Kolaka Raya

Terkini

Iklan