Iklan

terkini

PT Vale Blok Pomalaa Jual Ore Nikel Setelah Kantongi RKAB

8/01/25, 19:37 WIB Last Updated 2025-08-01T12:37:42Z

 

Lokasi site PT Vale Indonesia Growth Project (IGP) Pomalaa.

Head of Corporate Communication PT Vale Indonesia Tbk, Vanda Kusumaningrum angkat suara perihal isu penjualan ore nikel yang dilakukan PT Vale Indonesia Growth Project (IGP) Pomalaa.


Sebab, penjualan ore nikel tersebut belakangan ramai diperbincangkan.


Menanggapi hal itu, Vanda menghormati kebebasan berpendapat bagi masyarakat serta peran pers.


Hal itu sebagai salah satu wujud kedaulatan rakyat yang berasaskan prinsip-prinsip demokrasi, keadilan, dan supremasi hukum.


Sepanjang dijalankan secara bertanggung jawab sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


Kata dia, PT Vale sebagai perusahaan penanaman modal asing yang memegang Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK), telah melaksanakan seluruh kegiatan operasinya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


Perseroan menegaskan, bahwa seluruh kegiatan operasi PT Vale, termasuk kegiatan pemasaran bijih nikel (ore) di Blok Pomalaa, Kabupaten Kolaka, Provinsi Sultra, telah dilaksanakan secara sah.


Aktivitas itu berdasarkan persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) Nomor T—2350/MB.04/DJB.M/2024 tertanggal 20 Desember 2024 perihal Persetujuan Perubahan RKAB Kontrak Karya Operasi Produksi PT Vale Indonesia Tbk Tahun 2024 s.d. Tahun 2025.


"PT Vale juga berkomitmen untuk menjalankan setiap kegiatan operasional secara patuh, bertanggung jawab, dan akuntabel sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta senantiasa terbuka terhadap dialog konstruktif dan klarifikasi dari seluruh pemangku kepentingan," tegas Vanda.


Komitmen PT Vale terhadap keberlanjutan melampaui aktivitas pertambangan, dengan fokus pada reklamasi area pertambangan, pelestarian keanekaragaman hayati, dan pengembangan komunitas. 


Diakui secara global atas kinerja program Environment, Social, and Goverment yang kuat, PT Vale menetapkan standar baru untuk pertambangan yang etis, memimpin Indonesia dalam dekarbonisasi industri, dan membuka jalan menuju masa depan yang lebih hijau.


Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Utara (Sultra) membeberkan fakta terkait penjualan ore nikel PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale) di Blok Pomalaa.


Menurut Kepala Dinas ESDM Provinsi Sultra, Andi Azis, pengiriman ore nikel dilakukan oleh perusahaan tambang yang merupakan anggota dari grup Mining Industry (MIND ID) itu sudah sesuai prosedur.


"Pengiriman Ore Nikel yang di laksanakan Vale sudah sesuai prosedur berdasarkan Nomor T—2350/MB.04/DJB.M/2024 tertanggal 20 Desember 2024 perihal Persetujuan Perubahan RKAB Kontrak Karya Operasi Produksi PT Vale Indonesia Tbk Tahun 2024 s.d. Tahun 2025,” beber Andi Azis, Minggu (20/7/2025).


Lanjut dia, kuota RKAB yang dikantongi oleh PT Vale dari Kementerian ESDM sekitar 200 ribu metric ton. "Sampai saat ini ESDM Provinsi tetap melakukan pengawasan, sejauh ini PT Vale masih tetap mengikuti prosedur,” ungkapnya. (IVK)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • PT Vale Blok Pomalaa Jual Ore Nikel Setelah Kantongi RKAB

Terkini

Iklan