![]() |
| Penampakan rumah Hj. Saenab setelah dilalap api akibat korsleting listrik di Dusun III Desa Pasampang Kecamatan Pakue Tengah Kabupaten Kolaka Utara, Senin (15/9/2025) sekitar pukul 02.30 Wita. |
Sebuah rumah terbakar di Dusun III Desa Pasampang Kecamatan Pakue Tengah Kabupaten Kolaka Utara, Senin (15/9/2025) sekitar pukul 02.30 Wita.
Kebakaran itu menghabiskan rumah milik Saenab seorang pria tua berusia 60 tahun.
Pada saat kejadian, rumah Saenab dalam kondisi kosong lantaran ia pergi bermalam di rumah ponakannya.
Humas Polres Kolaka Utara, Aipda Ahmad Syaiful, mengatakan yang pertama kali mengetahui peristiwa itu adalah Endang, tetangga korban.
Endang terbangun setelah mendengar suara ledakan akibat kebakaran.
“Endang langsung bangun keluar berteriak minta tolong ke tetangga yang lain, dan pemerintah setempat untuk memadamkan api namun tidak dapat dipadamkan dengan kondisi api yang menjalar dengan cepat,” ujarnya.
“Endang juga menghubungi korban Hj. Saenab bahwa rumahnya terbakar,” lanjutnya.
Aipda Ahmad Syaiful, menjelaskan kebakaran tersebut dipicu oleh korsleting listrik akibat kelalaian pemilik rumah tidak memperhatikan kondisi kabel yang terpasang saat pergi meninggalkan rumahnya.
“Pukul 03.00 Wita, Setelah mendengar informasi, Personil Polsek Pakue, aparat Desa Pasampang, dan warga mendatangi tempat kejadian di Dusun III Desa Pasampang untuk membantu memadamkan api namun rumah Hj. Saenab sudah habis terbakar,” jelasnya.
Sementara itu mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi setelah rumah milik Hj. Seanab habis terbakar api.
Kebakaran itu mengakibatkan Hj. Saenab kehilangan harta bendanya berupa dua unit motor, dua unit sepeda, satu kulkas, sertifikat tanah, pakaian dan perabot rumah lainnya.
“Semua kerugian itu ditaksir sekitar Rp 134 juta,” ungkap Aipda Ahmad Syaiful. (IVK)
