![]() |
| Para Tolea dan manajemen PT IPIP melaksanakan prosesi adat Tolaki-Mekongga yang disebut Peohala di kawasan IPIP, Jumat (30/1/2026). | Foto: Istimewa |
KOLAKA, IVK – PT Indonesia Pomalaa Industry Park (IPIP) menegaskan komitmennya menjaga harmoni dengan masyarakat adat melalui pelaksanaan prosesi adat Peohala di kawasan industri IPIP, Jumat (30/1/2026).
Prosesi adat Tolaki–Mekongga ini digelar sebagai bentuk permohonan maaf sekaligus penghormatan perusahaan terhadap nilai-nilai kearifan lokal, menyusul insiden antar pekerja yang terjadi beberapa waktu lalu.
Prosesi sakral tersebut diikuti langsung oleh CEO IPIP, Ning Jiancheng, bersama jajaran manajemen perusahaan.
Seluruh rangkaian adat dipimpin oleh juru adat (Tolea) dan disaksikan pemerintah desa setempat, tokoh adat, tokoh masyarakat, serta para ketua dan pengurus organisasi masyarakat Tamalaki se-Kabupaten Kolaka.
General Manager External IPIP, Saefuddin Muslimin, menjelaskan bahwa pelaksanaan adat Peohala menjadi langkah rekonsiliasi yang penting untuk memulihkan suasana serta memperkuat kembali hubungan perusahaan dengan masyarakat.
“Pendekatan adat ini kami tempuh sebagai wujud penghormatan kepada masyarakat lokal sekaligus upaya merawat keharmonisan di wilayah investasi,” ujarnya.
Selain penyelesaian secara adat, Saefuddin menegaskan bahwa manajemen IPIP juga memastikan penanganan insiden antarpekerja dilakukan secara menyeluruh melalui mekanisme hukum yang berlaku, serta komunikasi intensif dengan para pemangku kepentingan.
Langkah ini dilakukan agar persoalan tersebut tidak mengganggu keberlangsungan investasi di kawasan industri IPIP.
Ia menegaskan, perusahaan tidak membenarkan segala bentuk kekerasan dan berkomitmen menjaga iklim investasi yang aman, kondusif, dan berkelanjutan.
“Proses hukum tetap berjalan dan kami tidak melakukan intervensi. Informasi terakhir, kepolisian telah menetapkan tersangka,” tegas Saefuddin.
Sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan, IPIP juga memastikan seluruh biaya pengobatan korban ditanggung sepenuhnya.
Para pekerja yang terdampak insiden tersebut akan kembali dipekerjakan sesuai dengan keterampilan yang dimiliki.
“Ini adalah tanggung jawab moral kami, sekaligus komitmen untuk memberikan rasa aman dan kepastian kerja bagi tenaga kerja lokal,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Umum Forum Swadaya Masyarakat Daerah (Forsda) Kolaka, Djabir Teto Lahukuwi, menuturkan bahwa prosesi adat Peohala bertujuan mendamaikan pihak-pihak yang sempat berselisih.
“Adat Peohala ini sakral. Setelah prosesi dilakukan, persoalan dianggap selesai secara adat dan tidak boleh ada lagi dendam di kemudian hari,” jelasnya.
Hal senada disampaikan Ketua Umum Tamalaki Anoa Mekongga, Syamsul Rusdi.
Ia menyampaikan bahwa persoalan antarpekerja telah diselesaikan baik melalui jalur adat maupun hukum, sehingga masyarakat diminta kembali tenang dan tidak terprovokasi.
“Kami mengimbau semua pihak untuk tetap menjaga ketenangan. Mari bersama-sama menjaga investasi di Pomalaa agar kejadian serupa tidak terulang,” ujarnya.
Di kawasan industri IPIP, sinergi antara perusahaan, pemerintah, dan masyarakat terus menjadi fondasi utama terciptanya iklim investasi yang sehat.
Pascainsiden yang terjadi pada 28 Januari 2026, seluruh aktivitas pembangunan dan investasi di kawasan IPIP dilaporkan tetap berjalan normal.
IPIP pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga keamanan, mendukung percepatan pembangunan, serta memastikan keberlanjutan investasi di Bumi Mekongga.(rul)
