Iklan

terkini

Kejari Kolaka Selamatkan Rp863,5 Juta Uang Negara dari Kasus Korupsi Sepanjang 2025

1/27/26, 07:15 WIB Last Updated 2026-01-27T01:40:04Z
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kolaka, Bustanil Arifin | Foto: Istimewa


KOLAKA, IVK – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kolaka, Sulawesi Tenggara, mencatat capaian signifikan dalam upaya pemberantasan korupsi.


Sepanjang tahun 2025, Kejari Kolaka berhasil menyelamatkan keuangan negara senilai Rp863.557.000dari penanganan sejumlah perkara tindak pidana korupsi.


Kepala Seksi Intelijen Kejari Kolaka, Bustanil Arifin, mengatakan penyelamatan tersebut diperoleh melalui proses penyidikan hingga eksekusi uang pengganti terhadap para terpidana.


“Pada tahap penyidikan, kami berhasil menyelamatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp788.557.000, ditambah Rp75.000.000 dari eksekusi uang pengganti,” kata Bustanil kepada Info Viral Kolaka, Selasa (27/1/2026).


Ia menjelaskan, dana yang berhasil dikembalikan ke kas negara berasal dari tiga perkara korupsi yang ditangani Kejari Kolaka.


Perkara pertama, penyitaan dalam kasus korupsi pekerjaan swakelola pembangunan jembatan beton di Desa Lere Jaya, Kecamatan Lambandia, Kabupaten Kolaka Timur (Koltim).


Serta rehabilitasi jembatan Sungai Alaaha, Desa Alaaha, Kecamatan Ueesi, Koltim pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kolaka Timur tahun anggaran 2023. Nilai penyelamatan mencapai Rp162.500.000.


Perkara kedua berasal dari kasus korupsi kegiatan belanja pengadaan bibit kopi robusta pada Dinas Perkebunan dan Hortikultura Koltim tahun anggaran 2021, dengan nilai penyitaan Rp626.057.000.


Sementara perkara ketiga, berasal dari kasus korupsi perencanaan, pengawasan, dan pelaksanaan rehabilitasi jaringan irigasi daerah Mowewe oleh Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perhubungan Koltim pada tahun anggaran 2020 dan 2021, dengan nilai pengembalian Rp75 juta.


“Jika ditotal, keuangan negara yang berhasil diselamatkan dari tiga perkara tersebut mencapai Rp863.557.000,” jelas Bustanil.


Selain penyelamatan keuangan negara, Bustanil yang akrab disapa Tanil, mengungkapkan bahwa sepanjang 2025 Kejari Kolaka juga aktif menangani 23 perkara tindak pidana khusus.


Rinciannya, tujuh perkara masih dalam tahap penyelidikan, enam penyidikan, lima penuntutan, dan lima perkara telah dieksekusi.


Menurutnya, capaian tersebut tidak lepas dari dukungan berbagai pihak dalam mendukung penegakan hukum di wilayah Kolaka dan sekitarnya.


“Ini merupakan wujud komitmen Kejari Kolaka dalam menjaga akuntabilitas dan mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih dari praktik korupsi,” pungkasnya. (nov)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Kejari Kolaka Selamatkan Rp863,5 Juta Uang Negara dari Kasus Korupsi Sepanjang 2025

Terkini

Topik Populer

Iklan