![]() |
| Kader PMII cabang Kolaka gelar aksi demonstrasi tuntut 10 isu nasional hingga persoalan lokal di Kolaka, pada Selasa (23/6/2026). | Foto: Dokumen IVK |
KOLAKA, IVK – Puluhan kader Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Kolaka menggelar aksi demonstrasi bertajuk “Dari Bumi Mekongga untuk Indonesia”, Selasa (23/6/2026).
Aksi yang dipusatkan di kawasan Tugu Adipura dan berlanjut ke Gedung DPRD Kabupaten Kolaka itu menjadi wadah bagi PMII untuk menyuarakan berbagai persoalan yang dinilai masih menjadi pekerjaan rumah pemerintah, baik di tingkat nasional maupun daerah.
Dalam aksinya, massa membawa sejumlah spanduk dan poster berisi kritik serta tuntutan terhadap kebijakan publik yang dianggap belum sepenuhnya berpihak kepada rakyat.
Ketua PC PMII Kolaka, Bhakti Eki, mengatakan gerakan tersebut merupakan bentuk tanggung jawab moral mahasiswa dalam menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap jalannya pemerintahan.
Menurutnya, mahasiswa tidak boleh hanya menjadi penonton di tengah berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat.
“Dari Bumi Mekongga, kami ingin menyampaikan bahwa suara rakyat daerah tidak boleh diabaikan. Sepuluh tuntutan ini lahir dari realitas yang dirasakan masyarakat dan menjadi komitmen PMII untuk terus mengawal kebijakan yang berpihak kepada kepentingan rakyat,” tegas Bhakti Eki di hadapan peserta aksi.
Dalam pernyataan sikapnya, PMII Kolaka menyampaikan 10 tuntutan yang mencakup isu nasional hingga persoalan lokal yang berkembang di Kabupaten Kolaka.
Tuntutan tersebut meliputi evaluasi menyeluruh terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan pembubaran KDMP, penegakan amanat Pasal 33 UUD 1945 secara berdaulat, serta pemulihan hak partisipasi masyarakat dalam proses penyusunan regulasi dan kebijakan publik.
Selain itu, PMII juga mendesak pemerintah untuk menerapkan sistem meritokrasi dalam birokrasi dengan mengevaluasi pejabat yang dinilai tidak kompeten atau tidak sesuai bidangnya.
Di tingkat daerah, organisasi mahasiswa itu turut menyoroti implementasi Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2014 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL).
Mereka meminta agar program Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan dapat lebih dioptimalkan untuk mendukung sektor pendidikan di Kabupaten Kolaka.
Tak hanya itu, PMII Kolaka juga mendesak percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset Koruptor sebagai bentuk komitmen pemberantasan korupsi.
Isu ketenagakerjaan juga menjadi sorotan. Massa meminta pemerintah melakukan evaluasi terhadap keberadaan Tenaga Kerja Asing (TKA) di kawasan Proyek Strategis Nasional (PSN) serta memastikan tenaga kerja lokal memperoleh prioritas dalam perekrutan.
Mereka juga menuntut peningkatan kesejahteraan guru honorer, audit terhadap kebijakan dan perjanjian yang berkaitan dengan proyek strategis nasional di Kabupaten Kolaka, hingga penguatan kemandirian ekonomi nasional.
Aksi berlangsung tertib dengan pengawalan aparat kepolisian. Setelah menyampaikan aspirasi, perwakilan massa diterima untuk menyampaikan tuntutan mereka kepada pihak DPRD Kabupaten Kolaka.
Melalui aksi tersebut, PMII Kolaka berharap pemerintah tidak hanya mendengar, tetapi juga menindaklanjuti berbagai aspirasi yang disampaikan demi terwujudnya kebijakan yang lebih adil dan berpihak kepada masyarakat. (nov)
