![]() |
| Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Kolaka. | Foto: Noval |
KOLAKA, IVK – Upaya penyelundupan barang terlarang ke dalam Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kolaka kembali terungkap.
Kali ini, puluhan unit power bank ditemukan tersembunyi di dalam sebuah tong sampah yang hendak masuk ke area rutan.
Peristiwa tersebut terekam dalam beberapa video yang beredar luas dan diterima Info Viral Kolaka.
Dalam salah satu rekaman itu, tampak petugas mengamankan puluhan power bank yang dibungkus kantong plastik, disembunyikan rapi di bagian dalam tong sampah berwarna kuning.
Aksi itu terendus setelah petugas mencurigai aktivitas seorang warga binaan yang bertugas mengelola sampah.
Pemeriksaan kemudian dilakukan sebelum tong sampah melewati pintu pemeriksaan, hingga akhirnya barang-barang terlarang tersebut berhasil digagalkan masuk ke dalam rutan.
Temuan ini menambah daftar panjang persoalan pengamanan di Rutan Kelas IIB Kolaka.
Sebelumnya, rutan ini juga sempat menjadi sorotan publik setelah terungkap kasus penggunaan telepon genggam oleh warga binaan yang diduga digunakan untuk aksi penipuan bermodus video call seksual.
Seorang mantan warga binaan Rutan Kolaka yang dihubungi Info Viral Kolaka mengungkapkan, modus penyelundupan melalui jalur sampah bukanlah hal baru.
Menurutnya, akses keluar-masuk tong sampah kerap dimanfaatkan untuk menyelundupkan barang-barang terlarang seperti ponsel dan power bank.
“Biasanya yang bertugas membuang sampah itu napi yang sedang menjalani program asimilasi. Saat tong sampah dimasukkan kembali, ada barang yang sudah disembunyikan di dalamnya,” ungkap sumber tersebut, yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Ia menyebut, barang-barang terlarang itu diduga diedarkan untuk digunakan di dalam ruang tahanan.
Namun demikian, Info Viral Kolaka menegaskan bahwa keterangan tersebut masih bersifat pengakuan sepihak dan belum dapat diverifikasi secara resmi.
Sumber yang sama juga menduga adanya kelalaian dalam sistem pengawasan, mengingat setiap barang yang keluar dan masuk seharusnya melalui pemeriksaan petugas.
“Secara logika, pasti ada pemeriksaan. Tapi apakah itu murni kelalaian atau ada faktor lain, saya tidak bisa memastikan,” katanya.
Hingga berita ini diterbitkan, Info Viral Kolaka masih berupaya menghubungi pihak Rutan Kelas IIB Kolaka untuk mendapatkan klarifikasi resmi terkait temuan tersebut, termasuk langkah evaluasi dan penguatan pengawasan internal pasca-kejadian.
Kasus ini kembali menjadi pengingat pentingnya pengawasan ketat dan transparansi di lembaga pemasyarakatan, guna mencegah berulangnya penyelundupan barang terlarang yang berpotensi memicu pelanggaran hukum lanjutan di dalam rutan. (nov)
