![]() |
| Seorang mahasiswa asal Kecamatan Latambaga dibekuk polisi karena menjadi kurir narkotika. Pelaku diamankan saat melakukan transaksi di Kecamatan Pomalaa, Minggu (3/5/2026). | Foto: Istimewa |
KOLAKA, IVK — Satuan Reserse Narkoba Polres Kolaka kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Kolaka.
Seorang pemuda berinisial M.NA alias A (19) asal Kecamatan Latambaga, Kabupaten Kolaka diamankan saat diduga hendak melakukan transaksi narkotika di Kecamatan Pomalaa.
Pengungkapan kasus ini terjadi pada Minggu (3/5/2026) sekitar pukul 06.30 WITA di Jalan Pelelangan Ikan, Kelurahan Dawi-Dawi, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka.
Kasubsi Penmas Humas Polres Kolaka, Aiptu Riswandi, menjelaskan bahwa pengungkapan berawal dari informasi masyarakat melalui program Sahabat Polri terkait adanya aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut.
“Menindaklanjuti laporan itu, tim langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi yang dicurigai,” ujarnya.
Dalam operasi tersebut, petugas menemukan seorang pria yang gerak-geriknya mencurigakan sedang berada di pinggir jalan dengan sepeda motor. Setelah dilakukan pemeriksaan, pria tersebut langsung diamankan.
Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui berperan sebagai kurir yang menyimpan dan mengambil narkotika jenis sabu atas perintah seseorang yang tidak dikenal.
“Pelaku mengaku menerima imbalan sebesar Rp300 ribu untuk mengambil dan menyimpan barang tersebut dengan sistem tempel,” jelas Riswandi.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu sachet sabu seberat bruto 30,02 gram serta satu sachet daun kering yang diduga tembakau gorilla.
Selain itu, turut diamankan sejumlah barang lain seperti handphone, sepeda motor, dompet, dan bungkus rokok yang diduga berkaitan dengan aktivitas pelaku.
Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolres Kolaka untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tegasnya.
Polres Kolaka juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
“Peran masyarakat sangat penting dalam membantu kami memberantas narkotika demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama,” tutup Riswandi. (nov)
