Iklan

terkini

Dugaan Kasus Program Sawit Bergulir, Kejari Kolaka Ungkap Hasil Penggeledahan

6/18/26, 14:31 WIB Last Updated 2026-06-18T07:31:21Z

Kejari Kolaka beberkan hasil penggeledahan di Kantor Dinas Perkebunan dan Peternakan Kolaka terkait dugaan korupsi pada program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR). | Foto: Noval

KOLAKA, IVK – Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kolaka melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Kabupaten Kolaka, Kamis (18/6/2026).


Penggeledahan tersebut dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan perkara terkait Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) tahun anggaran 2020 dan 2021 yang berlokasi di Desa Kastura, Kabupaten Kolaka.


Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Kolaka, Bustanil Arifin, mengatakan kegiatan tersebut dilakukan untuk mencari dan mengamankan sejumlah alat bukti yang berkaitan dengan perkara yang tengah ditangani penyidik.


“Hari ini tim penyidik Kejaksaan Negeri Kolaka melakukan penggeledahan di Dinas Perkebunan Kabupaten Kolaka terkait kegiatan Program Peremajaan Sawit tahun anggaran 2020 dan 2021,” ujarnya.


Dalam penggeledahan tersebut, sejumlah ruangan diperiksa oleh tim penyidik, di antaranya ruang Kepala Dinas, ruang tim verifikator, serta ruangan Bidang Perkebunan.


Bustanil menjelaskan, kegiatan tersebut bukan merupakan pemeriksaan terhadap pegawai atau pejabat, melainkan bagian dari proses penyidikan untuk mengumpulkan dokumen dan barang bukti.


“Untuk kegiatan hari ini bukan pemeriksaan, tetapi penggeledahan dalam rangka pencarian alat-alat bukti yang diperlukan dalam penyidikan,” jelasnya.


Ia mengungkapkan, anggaran yang berkaitan dengan program PSR tersebut mencapai sekitar Rp7,5 miliar. Namun, pihak Kejari Kolaka belum dapat menyampaikan estimasi kerugian negara karena proses pengumpulan alat bukti masih berlangsung.


“Untuk kerugian belum kami lakukan perhitungan, karena prosesnya masih pada tahap pengumpulan alat bukti,” katanya.


Bustanil menambahkan, sejauh ini objek yang menjadi fokus penyidikan adalah satu kelompok penerima program, yakni Kelompok Bukit Beringin di Desa Kastura.


“Untuk saat ini yang menjadi target pemeriksaan kami adalah kelompok tersebut,” ungkapnya.


Terkait perkembangan perkara dan pemeriksaan pihak-pihak terkait, Kejari Kolaka masih melakukan pendalaman sesuai prosedur penyidikan yang berlaku.


“Kami akan berupaya optimal untuk mengumpulkan alat bukti guna menentukan langkah hukum selanjutnya,” pungkas Bustanil. (nov)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Dugaan Kasus Program Sawit Bergulir, Kejari Kolaka Ungkap Hasil Penggeledahan

Terkini

Topik Populer

Iklan