Iklan

terkini

Bupati Tanggapi Isu Jual Beli Titik SPPG Badan Gizi Nasional di Kolaka

6/09/26, 22:28 WIB Last Updated 2026-06-09T15:48:11Z
Bupati Kolaka, Amri angkat suara perihal isu jual beli titik SPPG yang sempat mengemuka di tingkat pusat. | Foto: Dokumen IVK

 

KOLAKA, IVK – Isu panas soal dugaan jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang sempat mengemuka di tingkat pusat akhirnya mendapat jawaban tegas dari Pemerintah Kabupaten Kolaka.


Bupati Kolaka, Amri, secara terbuka membantah praktik serupa terjadi di wilayahnya, sekaligus membuka fakta di balik penutupan sejumlah dapur gizi yang sempat memicu kekhawatiran warga.

 

Menanggapi pertanyaan terkait maraknya isu tersebut, Amri menjelaskan dengan gamblang batas kewenangan pemerintah daerah.


“Kita mendengar isu ini beredar di pusat. Namun perlu dipahami, penetapan titik SPPG bukanlah wewenang kami. Tugas kami hanya sebatas pengawasan dan pembinaan di lapangan. Meski begitu, kami tetap melakukan penelusuran. Jika ditemukan pola penyimpangan, perbaikan menyeluruh harus dilakukan oleh pemerintah pusat,” ujarnya.


Bupati menambahkan komitmen pemerintah bahwa program makan bergizi gratis ini adalah janji Presiden yang harus dijaga keberlangsungannya.


“Program ini luar biasa besar manfaatnya. Kami berharap dapat terus berjalan, namun dengan tata kelola yang jauh lebih baik dan transparan,” katanya.


Secara keseluruhan, di Kabupaten Kolaka memiliki 39 unit SPPG, yang terdiri dari 27 unit skala besar dan 12 unit skala kecil.


Setelah tahap perbaikan selesai dan seluruh persyaratan terpenuhi, pelayanan dipastikan akan dibuka kembali dengan kualitas yang lebih terjamin"' terang Amri. (rul/nov)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Bupati Tanggapi Isu Jual Beli Titik SPPG Badan Gizi Nasional di Kolaka

Terkini

Topik Populer

Iklan