![]() |
| Sekretaris Komisi II DPRD Kolaka, Bahana Alam Sultan menyoroti kelangkaan BBM di Bumi Mekongga. | Foto: Info Viral Kolaka |
KOLAKA, IVK — Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, masih menjadi sorotan. Sekretaris Komisi II DPRD Kolaka dari Fraksi PKS, Bahana Alam Sultan, mengusulkan penerapan sistem ganjil genap kendaraan sebagai salah satu langkah untuk mengurai antrean panjang di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).
Bahana mengatakan, usulan tersebut berkaca pada langkah pemerintah di Sulawesi Selatan saat menghadapi kelangkaan Pertalite dan gas elpiji 3 kilogram di Kota Makassar.
Menurutnya, pemerintah daerah setempat bersama pemangku kepentingan mengambil langkah cepat dengan turun langsung ke lapangan, melakukan inspeksi mendadak (sidak), serta berkoordinasi dengan pihak manajemen Pertamina untuk mencari solusi.
“Pemerintah Kota Makassar, baik gubernur maupun wali kota, langsung melakukan langkah cepat dengan turun sidak ke lapangan dan memikirkan bersama stakeholder, termasuk memanggil pihak manajemen Pertamina untuk mencari cara mengatasi kelangkaan BBM,” kata Bahana.
Ia menilai, langkah cepat tersebut dapat menjadi bahan pertimbangan bagi Pemerintah Kabupaten Kolaka dalam menangani persoalan kelangkaan Pertalite yang belakangan kembali memicu antrean panjang di sejumlah SPBU.
Bahana menjelaskan, penerapan sistem ganjil genap dapat menjadi salah satu alternatif untuk mengatur pembelian BBM berdasarkan angka terakhir pelat nomor kendaraan.
Dalam skema tersebut, kendaraan dengan angka terakhir pelat nomor ganjil dapat mengisi BBM pada hari tertentu, sedangkan kendaraan berangka genap pada hari lainnya.
“Ini hanya salah satu cara untuk mengantisipasi kelangkaan BBM, karena kuota kita sampai hari ini belum masuk. Makanya, beberapa hari terakhir persoalan ini kembali menjadi dinamika di tengah masyarakat,” ujarnya.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa penerapan kebijakan tersebut perlu dibahas dan dikoordinasikan bersama pemerintah daerah, Pertamina, serta pihak terkait agar pelaksanaannya tepat sasaran.
Selain pengaturan pembelian BBM, Bahana juga menyoroti dugaan aktivitas pelangsir yang dinilai perlu mendapat perhatian serius.
Ia meminta aparat penegak hukum (APH) turut melakukan pengawasan terhadap distribusi Pertalite, khususnya untuk mencegah pembelian yang diduga tidak sesuai ketentuan.
Menurutnya, pengawasan diperlukan agar distribusi BBM bersubsidi dapat berjalan lebih tertib dan masyarakat yang membutuhkan tidak terus-menerus menghadapi antrean panjang.
“Pihak APH juga harus turun untuk mengawasi tangki-tangki besar dan para pelangsir yang tidak memiliki pelat kendaraan agar tidak sembarangan diberikan BBM,” tegasnya.
Bahana juga mengingatkan pernyataan Bupati Kolaka yang sebelumnya disampaikan secara terbuka dalam rapat paripurna di kantor DPRD Kolaka, bahwa daerah tersebut akan mendapatkan tambahan kuota Pertalite pada Oktober 2026.
Ia berharap, pernyataan tersebut segera ditindaklanjuti dengan langkah konkret agar tambahan kuota benar-benar terealisasi dan mampu menjawab persoalan kelangkaan di lapangan.
Menurut Bahana, apabila tambahan kuota belum terealisasi sementara antrean kendaraan masih terjadi, pemerintah daerah perlu menyiapkan langkah alternatif untuk mengendalikan distribusi dan memastikan kebutuhan BBM masyarakat tetap terpenuhi.
Ia menilai, penanganan kelangkaan Pertalite membutuhkan koordinasi antara pemerintah daerah, Pertamina, dan aparat penegak hukum agar persoalan tersebut tidak terus berulang serta mengganggu aktivitas masyarakat di Kabupaten Kolaka. (IVK)
