![]() |
| Tim pemadam berusaha mematikan api di kawasan hutan yang berada di Kelurahan 19 November, Kecamatan Wundulako, Kabupaten Kolaka pada Minggu (11/10/2026) siang. | Foto: BPBD Kolaka |
KOLAKA, IVK — Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali terjadi di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara. Kali ini, sekitar 2,5 hektare kawasan hutan di Kelurahan 19 November, Kecamatan Wundulako, terbakar pada Minggu (11/10/2026) siang.
Kebakaran tersebut terjadi di pinggir Jalan Poros Kolaka–Kendari Kilometer 17, sekitar pukul 12.05 WITA.
Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Kolaka, Muhammad Haerul Efendy, mengatakan kebakaran diduga dipicu oleh puntung rokok yang dibuang sembarangan oleh seseorang.
“Puntung rokok yang dibuang sembarangan diduga menyulut vegetasi kering hingga api merambat dan membakar kawasan hutan,” demikian keterangan yang disampaikan BPBD Kolaka.
Api kemudian menjalar di kawasan yang dipenuhi vegetasi kering sehingga membakar lahan seluas kurang lebih 2,5 hektare.
Mengetahui kejadian tersebut, BPBD Kabupaten Kolaka langsung melakukan upaya pemadaman untuk mencegah api meluas ke area lainnya.
Setelah beberapa jam penanganan, api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 15.30 WITA.
Tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam peristiwa tersebut.
BPBD Kolaka mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati saat beraktivitas di kawasan yang memiliki vegetasi kering, terutama pada musim rawan kebakaran.
Masyarakat juga diimbau tidak membuang puntung rokok sembarangan karena bara api yang tersisa berpotensi memicu kebakaran, terlebih ketika kondisi lingkungan kering.
Peristiwa ini kembali menjadi pengingat bahwa tindakan kecil, seperti membuang puntung rokok sembarangan, dapat berujung pada kebakaran yang menghanguskan kawasan hutan dan merusak lingkungan. (IVK)
