![]() |
| Satgas Karhutla dan Kekeringan Kabupaten Kolaka jelaskan alur penanganan kebakaran serta krisis air bersih di Bumi Mekongga. | Foto: BPBD Kolaka |
KOLAKA, IVK — Penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta krisis air bersih di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, mengandalkan koordinasi cepat melalui Satuan Tugas (Satgas) lintas instansi.
Mekanisme ini memungkinkan laporan masyarakat segera ditindaklanjuti tanpa harus menunggu proses administrasi atau surat-menyurat, terutama ketika kondisi di lapangan membutuhkan penanganan segera.
Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kolaka, Muhammad Haerul Efendy, menjelaskan bahwa pelaporan kejadian dimulai dari pemerintah desa atau kelurahan.
Ketika masyarakat menemukan kebakaran atau mengalami krisis air bersih, laporan terlebih dahulu disampaikan kepada kepala desa atau lurah untuk diteruskan kepada camat.
Selanjutnya, camat menyampaikan informasi tersebut melalui grup koordinasi Satgas agar dapat segera diketahui dan ditindaklanjuti oleh unsur terkait.
“Jangan menyurat dulu. Yang kita pikirkan bagaimana jangan sampai api melebar. Nanti di belakang baru bikin laporan,” kata Haerul.
Ia menjelaskan, grup koordinasi tersebut menjadi sarana komunikasi bagi seluruh unsur yang tergabung dalam Satgas Karhutla Kabupaten Kolaka.
Satgas ini melibatkan Pemerintah Kabupaten Kolaka yang diwakili BPBD sebagai koordinator dan Dinas Pemadam Kebakaran, kemudian unsur TNI-Polri, serta perusahaan yang terlibat dalam Proyek Strategis Nasional (PSN), di antaranya PT Vale Indonesia, PT Antam, dan PT Indonesia Pomalaa Industry Park (IPIP).
Melalui grup tersebut, setiap laporan kejadian dapat segera dikoordinasikan untuk mengetahui kesiapan personel, kendaraan operasional, maupun peralatan yang dapat dikerahkan ke lokasi.
Haerul mengatakan, pengerahan personel tidak selalu harus dilakukan secara bersama-sama oleh seluruh unsur. Penanganan disesuaikan dengan kondisi kejadian dan kesiapan masing-masing instansi maupun perusahaan.
“Di grup itu nanti dikoordinasikan siapa yang siap dengan unitnya. Apakah kita bergerak bersama-sama atau ada yang membackup,” ujarnya.
Menurutnya, komunikasi lintas instansi tersebut juga melibatkan Bupati Kolaka yang dapat memantau perkembangan informasi melalui grup koordinasi.
Dengan pola komunikasi tersebut, kebutuhan dukungan di lapangan dapat segera diketahui sehingga masing-masing unsur bisa menentukan bentuk bantuan yang dapat diberikan.
Tidak hanya untuk penanganan karhutla, mekanisme koordinasi yang sama juga dimanfaatkan ketika masyarakat membutuhkan bantuan air bersih akibat kekeringan.
Haerul menjelaskan, BPBD akan melihat laporan permintaan bantuan sekaligus mempertimbangkan kondisi lokasi dan kemampuan jangkauan armada sebelum melakukan penyaluran air bersih.
Apabila lokasi masih dapat dijangkau dengan fasilitas yang tersedia, BPBD dapat mengerahkan armada untuk membantu memenuhi kebutuhan masyarakat.
Namun, keterbatasan jangkauan kendaraan operasional tetap menjadi pertimbangan dalam menentukan bentuk penanganan di lapangan.
Ia berharap keterlibatan pemerintah daerah, TNI-Polri, serta perusahaan yang tergabung dalam koordinasi Satgas dapat memperkuat kesiapsiagaan dan mempercepat respons terhadap kejadian karhutla maupun kekeringan di Kabupaten Kolaka.
Melalui sistem pelaporan berjenjang dan komunikasi lintas instansi tersebut, informasi dari masyarakat diharapkan dapat segera diterima, dikoordinasikan, dan ditindaklanjuti sesuai kebutuhan di lapangan. (IVK)
