
![]() |
Kadis Nakertrans Kolaka, H. Andi Pangoriseng |
KOLAKA -- Dinas Transmigrasi dan tenaga kerja (Disnakertrans) Kabupaten Kolaka mengaku, saat ini ada sedikitnya 3.000 Tenaga Kerja Asing (TKA) yang bekerja dan berdomisili di Kolaka. Dari jumlah tersebut hanya sekitar 1.681 orang yang terdata pada Disnakertrans.
Kadis Nakertrans Kolaka, H. Andi Pangoriseng, kepada Info Viral Kolaka mengakui bahwa ke 1.681 TKA tersebut bekerja di empat perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Kolaka, diantaranya PT. IPiP, PT CNI, PT Leighton dan PT Van Aroma.
"Dari data jumlah TKA yang ada saat ini pada kami terdapat 95 orang di PT CNI, 1.581 orang di PT IPIP, 1 orang di PT Leighton dan 4 orang di PT Van Aroma,"kata Andi Pangoriseng.
Hanya saja kata Andi, dari jumlah tersebut, diperkirakan masih ada yang belum masuk datanya pada Disnakertrans Kolaka lantaran masih ada sejumlah perusahaan yang mempekerjakan TKA belum memberikan data TKA kepada Nakertrans.
"Memang banyak kendala yang kami hadapi di lapangan terkait penanganan TKA yang bekerja di Kolaka, antara lain belum sepenuhnya ada komitmen perusahaan dalam memberikan data TKA yang bekerja pada mereka. Selain itu, sebagian TKA bekerja di Kolaka hanya pada masa waktu tertentu, tergantung dengan jenis pekerjaan yang mereka kerjakan, dan jika pekerjaan mereka sudah selesai, maka TKA tersebut dipulangkan kembali ke negara asalnya, jadi datanya bisa berubah ubah," kata Kadis Nakertrans. (IVK)