
![]() |
Bripda AP, Oknum polisi yang viral karena ajak istri seorang pelaut selingkuh. |
Siapa sebenarnya Bripda AP, oknum anggota Kepolisian Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) yang berani mengajak selingkuh istri seorang pelaut?.
Nama Bripda AP sedang naik daun lantaran kepemimpinan Kapolda Sultra, Irjen Pol Didik Agung Widjanarko diduga telah kehilangan taring karena sudah sebulan lebih sejak Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) terbit, namun sanksi kode etik terhadap bawahannya itu masih belum diberikan.
Padahal, pelanggaran yang dilakukan oleh Bripda AP sudah cukup fatal karena telah terbukti mengajak S (25) yang merupakan istri seorang pelaut inisial AU (24) untuk selingkuh.
Dari informasi dirangkum Info Viral Kolaka, Bripda AP saat ini menjabat Banit Subdit Gasum Ditsamapta Polda Sultra.
Bripda AP masuk ke institusi kepolisian pada bulan Juli 2024. Ia lolos lewat jalur penerimaan bintara angkatan 51.
Pria kelahiran 2005 itu merupakan anak dari Samir yang saat ini menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Konawe Utara (DPRD Konut).
"Pak Samir ini sudah datang langsung ke rumah saya dan meminta maaf untuk AP anaknya. tapi saya tidak mau, saya tetap akan lanjutkan laporan saya," demikian kata AU kepada Info Viral Kolaka, Selasa (22/7/2025).
"lalu pak Samir meminta lagi kalau bisa bagaimana baiknya, lalu saya menjawab sudah tidak ada lebih baik dari tindakan saya untuk ikuti proses hukum yang berlaku di Indonesia. Biarkan anak bapak pertanggung jawabkan apa yang telah iya perbuat," lanjutnya.
Untuk diketahui, Samir dapat kursi di DPRD Konut menggunakan jalur partai politik Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) besutan Presiden Republik Indonesia kedelapan, Prabowo Subianto.
Dengan Gerindra sebagai kendaraan politiknya, Samir berhasil meraih 877 suara dari Kecamatan: Molawe, Lasolo, Wawolesea, dan Lasolo Kepulauan.
Melalui peran ayahnya sebagai anggota DPRD Kabupaten Konut, diduga berhasil memberikan pengaruh sehingga membuat kasus Bripda AP mandek di Propam Polda Sultra.
Bripda AP juga diduga masih dengan leluasa berdinas di Polda Sultra kendari meski telah mencoreng nama baik institusi kepolisian.
Pencorengan nama baik institusi kepolisian yang dilakukan Bripda AP dapat dibuktikan lewat Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) Propam Polda Sultra tanggal 16 Juni 2025 dengan nomor surat B/368/VI/HUK.12./2025/Bidpropam.
Isi dari SP2HP itu membenarkan jika Bripda AP telah melakukan hubungan perselingkuhan dengan S yang merupakan istri dari seorang pelaut inisial AU. (IVK)