Iklan

terkini

Warga Desa Konaweha Demo Polres Kolaka, Tuntut Segera Tangkap Kades Hastu Usai Ditetapkan Tersangka Kasus Pemalsuan Ijazah

8/06/25, 12:17 WIB Last Updated 2025-08-06T05:41:00Z

 

Kasat Reskrim Polres Kolaka, AKP Hastantya Bagas Saputra temui warga yang melakukan unjuk rasa di Markas Komando (Mako) Polres Kolaka, Rabu (6/8/2025).

Warga Desa Konaweha Kecamatan Samaturu Kabupaten Kolaka menggelar aksi Demonstrasi (Demo) di Markas Komando (Mako) Kepolisian Resor (Polres), Rabu (6/8/2025).


Aksi Demo itu menuntut Polres Kolaka agar segera menahan Kepala Desa Konaweha, Hastu usai ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.


Untuk diketahui, Kepala Desa Konaweha, Hastu telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemalsuan ijazah paket B dan C.


Usai ditetapkan sebagai tersangka, Polres Kolaka belum melakukan penangkapan terhadap Hastu.


Imbasnya, hal itu kemudian memicu kemarahan warga hingga menggelar aksi Demo guna mendesak Polres Kolaka segera menangkap Kepala Desa Konaweha, Hastu.


Diberitakan sebelumnya, Warga Desa Konaweha, Arifin melaporkan kepala desanya di polisi.


Laporan itu dibuat di Polsek Samaturu pada tahun 2023, lalu laporannya dilimpahkan ke Polres Kolaka 2024.


Setelah dilimpahkan, kasus itu pun mandek di meja penyidik Polres Kolaka hingga 2025.


Menindaklanjuti laporan itu, warga pun ramai-ramai mendatangi Polres Kolaka pada Rabu (23/7/2025) lalu.


Saat itu warga datang guna mendesak Polres Kolaka agar segera melakukan penetapan tersangka.


Upaya itu pun membuahkan hasil. Hastu kemudian ditetapkan tersangka baru-baru ini.


Namun sayangnya, setelah ditetapkan tersangka, Polres Kolaka tak kunjung menangkap Hastu.


Hal itu lantas memicu kemarahan warga sehingga menggelar aksi Demo pada Rabu (6/8/2025) menuntut agar Polres Kolaka segera menangkap Hastu. (IVK)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Warga Desa Konaweha Demo Polres Kolaka, Tuntut Segera Tangkap Kades Hastu Usai Ditetapkan Tersangka Kasus Pemalsuan Ijazah

Terkini

Iklan