
![]() |
Aksi unjuk rasa warga Desa Konaweha, Kecamatan Samaturu di Depan Markas Komando (Mako) Polres Kolaka, Rabu (6/8/2025). |
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Kolaka, AKP Hastantya Bagas Saputra menyebutkan adanya dugaan keterlibatan beberapa aparat desa dalam kasus pemalsuan ijazah yang dilakukan Kepala Desa Konaweha, Hastu.
Hal itu disampaikan AKP Bagas saat menanggapi aksi unjuk rasa yang dilakukan warga Desa Konaweha di Depan Markas Komando (Mako) Polres Kolaka, Rabu (6/8/2025).
Dugaan keterlibatan beberapa oknum aparat desa itu diketahui setelah Polres Kolaka melakukan kegiatan penyelidikan dan penyidikan.
"Kita telah melakukan kegiatan penyelidikan dan penyidikan, mulai dari pemeriksaan di masyarakat Konaweha itu sendiri, setelah itu kita ke Morowali di Provinsi Sulawesi Tengah, kita jemput bola ke sana," kata AKP Bagas.
Di Morowali, pihak kepolisian juga melakukan pemeriksaan terhadap Pembinaan Kesadaran Bela Negara (PKBN) dan Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Tengah.
Untuk diketahui, PKBN adalah upaya untuk menumbuhkan semangat kebangsaan dan kesadaran bela negara pada warga negara.
PKBN ini tidak berkaitan langsung dengan penerbitan ijazah, melainkan lebih pada pembentukan karakter dan sikap warga negara terhadap negara.
Ijazah, dalam konteks ini, merujuk pada dokumen resmi yang dikeluarkan oleh lembaga pendidikan sebagai bukti kelulusan.
"Kita sudah melaksanakan kegiatan pendidikan, yang mana kesimpulan dari kegiatan pendidikan, kita telah melaksanakan gelar perkara," ucapnya.
Hasil gelar perkara itu menetapkan oknum Kepala Desa Konaweha, Hastu sebagai tersangka.
"Diindikasi sejumlah aparat pemerintahan desa Konaweha diduga saling bermufakat jahat. Jadi tidak hanya Hastu saja yang melaksanakan dugaan tindak kejahatan pemalsuan ijazah, tapi ada juga beberapa oknum kepala dusun," jelasnya.
"Jadi dia sudah tahu itu bagaimana tahapannya, sudah tahu apa-apa saja yang bisa menerbitkan ijazah," lanjutnya.
Perlu diketahui, untuk mendapatkan ijazah, seyogyanya seseorang harus melewati sejumlah tahapan seperti kegiatan pembelajaran dan diakhiri dengan ujian nasional, ebtanas, atau tes dan lain sebagainya. (IVK)