Iklan

terkini

PT Vale hingga Forkopimda Kolaka Teken MoU Terkait Tuntutan Masyarakat Adat Mekongga

9/19/25, 13:21 WIB Last Updated 2025-09-19T06:21:51Z

PT Vale, Forkopimda, dan perwakilan masyarakat adat Wonua Mekongga foto bersama usai menandatangani MoU pemberdayaan tenaga kerja lokal, di Ballroom Hotel Sutan Raja Kolaka, Selasa (16/9/2025) malam.

PT Vale Indonesia bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan perwakilan masyarakat adat Wonua Mekongga melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) di Ballroom Hotel Sutan Raja Kolaka, Selasa (16/9/2025) malam.


Penandatanganan MoU tersebut dilakukan untuk memenuhi tuntutan massa aksi masyarakat adat Wonua Mekongga di kawasan PT Vale blok Pomalaa.


Secara garis besar MoU tersebut meliputi pemberdayaan tenaga kerja lokal, pemberdayaan kontraktor lokal, dan pembentukan dewan pengawas dari pemerintah daerah.


“Poin yang paling penting untuk tenaga kerja lokal, bahwa dalam seleksi administrasi sudah melibatkan pemerintah daerah sehingga betul-betul orang lokal yang diterima,” kata Head of Pomalaa Project PT Vale, Mohammad Rifai kepada Info Viral Kolaka.


Sebab menurut Rifai, yang bisa mengetahui mana orang lokal dan bukan, adalah pemerintah daerah itu sendiri.


Kemudian untuk pemberdayaan kontraktor lokal yaitu dengan menggunakan mekanisme pemberian pekerjaan yang cukup sederhana terlebih dulu.


“Yang bisa dikerjakan oleh lokal itu akan kita kasih kepada pekerja lokal, tidak semuanya kita kasih kepada nasional,” jelasnya.


Apabila seandainya yang diberikan pekerjaan adalah perusahaan nasional, maka mereka wajib menggunakan sumber daya lokal.


Terakhir adalah pembentukan dewan pengawas dari pemerintah daerah.


Dewan pengawas ini bertugas melakukan pengawasan atas proses rekrutmen yang ada di PT Vale, sehingga semua prosesnya berjalan dengan transparan.


“Dewan pengawas dari pemerintah itulah yang akan melakukan pengawasan atas proses rekrutmen yang ada di PT Vale sehingga bisa perlihatkan bahwa ini kita sudah lakukan betul secara transparan,” (IVK)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • PT Vale hingga Forkopimda Kolaka Teken MoU Terkait Tuntutan Masyarakat Adat Mekongga

Terkini

Topik Populer

Iklan