Iklan

terkini

Chat Mesra dan Transfer Uang Terungkap: Dugaan Perselingkuhan Guncang Polresta Kendari

11/19/25, 19:37 WIB Last Updated 2025-11-19T12:40:43Z
Oknum polisi dari Satuan Lalu Lintas Polresta Kendari, Aipda A saat berfoto dengan selingkuhannya seorang wanita inisial AA (foto bawah) dan Kantor Polresta Kendari (foto atas).


KENDARI – Kasus dugaan perselingkuhan yang melibatkan seorang anggota Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polresta Kendari, Aipda A, memasuki babak baru.


Istrinya, Nirma Fajri, seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS), telah melaporkan kasus ini ke Propam Polresta Kendari pada Senin, 17 November 2025.


Menurut keterangan dari Propam Polresta Kendari, kasus ini tengah dalam proses penyelidikan oleh Paminal (Pengamanan Internal).


Perkembangan kasus saat ini masih dalam tahap pemeriksaan saksi-saksi.


Korban, Nirma Fajri, baru saja melaporkan kejadian yang diduga terjadi sejak Januari 2025.


"Kami di Propam sudah satu bagian dengan Paminal. Nanti Paminal akan mengumpulkan dan mendengar keterangan para saksi serta terduga pelaku," ujar Kepala Seksi (Kasi) Propam Polresta Kendari AKP Supratman kepada Info Viral Kolaka, Rabu (19/11/2025).


Pihak Propam menyatakan bahwa kasus ini menjadi atensi pimpinan dan akan ditindaklanjuti secepatnya.


"Kami tidak bisa memastikan berapa lama, tapi secepatnya akan ditindaklanjuti. Lebih cepat kan lebih bagus," tambahnya.


Jika terbukti, kasus ini kemungkinan akan mengarah pada pelanggaran kode etik profesi.


Saat ini, Paminal telah menindaklanjuti permasalahan ini sebelum menjadi viral.


"Kami dari Paminal sudah menindaklanjuti permasalahan tersebut sebelum viral. Namun, kami belum bisa mengambil kesimpulan karena masih dalam tahap pemeriksaan saksi-saksi," jelasnya.


Kasus ini bermula dari kecurigaan Nirma Fajri sejak Januari 2025, saat Aipda A dirawat di Rumah Sakit Santa Anna.


Nirma menemukan bukti percakapan mesra antara suaminya dengan seorang wanita bernama AA di ponsel Aipda A.

Bukti transfer Aipda A kepada selingkuhannya seorang wanita inisial AA.


Selain itu, pada 31 Oktober 2025, saat Aipda A dirawat di RS Bhayangkara, Nirma juga menemukan bukti transfer uang ke rekening perempuan yang sama.


Dalam surat permohonan izin cerai, Nirma menyebutkan adanya transfer sebesar Rp 550.000 pada 21 September dan Rp 300.000 pada 30 September.


Nirma telah melampirkan sejumlah bukti, termasuk foto copy KTP, bukti transfer, screenshot VC via WA, dan foto mesra Aipda A bersama AA.


Ia berharap laporannya segera diproses sesuai prosedur yang berlaku dan Kapolresta Kendari dapat menyelesaikan persoalan ini hingga tuntas. (nov)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Chat Mesra dan Transfer Uang Terungkap: Dugaan Perselingkuhan Guncang Polresta Kendari

Terkini

Topik Populer

Iklan