![]() |
| Bupati Kolaka, Amri | Foto: Noval |
KOLAKA - Bupati Kolaka, Amri, menegaskan pentingnya kesatuan sistem pemerintahan di Indonesia, menanggapi isu tentang potensi munculnya “negara dalam negara” yang sebelumnya disinggung oleh Menteri Pertahanan.
Menurutnya, pemerintahan tidak boleh berjalan dengan aturan berbeda-beda yang bertentangan satu sama lain.
“Tidak boleh ada negara dalam negara. Sistem pemerintahan itu satu kesatuan, mulai dari tingkat paling bawah sampai pemerintah pusat. Tidak boleh berbeda regulasi dan aturan,” tegas Amri.
Bupati Amri menyoroti bahwa pemerintah daerah, termasuk desa dan kelurahan, wajib sejalan dengan aturan nasional.
Ia menegaskan tidak boleh ada regulasi lokal yang bertentangan dengan hukum yang lebih tinggi.
“Pemerintah desa maupun kelurahan tidak boleh membuat regulasi yang berbenturan dengan aturan di atasnya. Setiap ranperda pun harus dikonsultasikan dulu dengan Kemendagri dan Kemenkumham, tidak bisa langsung disahkan DPRD,” jelasnya.
Komitmen Mengawal Proyek Strategis Nasional
Dalam konteks tersebut, Amri menyampaikan bahwa Pemkab Kolaka berkomitmen mengawal setiap Proyek Strategis Nasional (PSN) yang masuk ke daerah.
Ia menilai bahwa penyamaan regulasi dan sinergi pemerintahan menjadi kunci keberhasilan percepatan pembangunan nasional.
Menurutnya, meski kewenangan bupati kini hanya tersisa sembilan, pemerintah daerah tetap dituntut mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui kemudahan investasi dan kebijakan jangka panjang yang pro-pembangunan.
“Manfaat jangka panjang harus kita pikirkan. Investasi besar memang membawa dinamika, tapi dampaknya jelas, lapangan pekerjaan terbuka, roda ekonomi hidup, dan dana bagi hasil meningkat untuk masyarakat Kolaka,” ujarnya.
Amri menegaskan bahwa semua proses pembangunan dan investasi akan berjalan baik bila pemerintahan di setiap tingkatan menjaga keselarasan dan tidak berjalan sendiri-sendiri. (nov)
