![]() |
| Presiden Direktur dan CEO PT Vale Indonesia Tbk Bernardus Irmanto saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XII DPR RI di Jakarta, Selasa (20/1/2026). | Foto: Istimewa |
JAKARTA, IVK — PT Vale Indonesia Tbk menegaskan kepastian operasional serta arah pengembangan hilirisasi nikel nasional dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XII DPR RI, Selasa (20/1/2026).
Dalam forum tersebut, perseroan memaparkan perkembangan proyek, tata kelola produksi, hingga kepatuhan terhadap regulasi pertambangan.
Presiden Direktur dan CEO PT Vale Indonesia Tbk, Bernardus Irmanto, menyampaikan bahwa operasional eksisting perusahaan tetap berjalan penuh, terutama di wilayah Sorowako dan fasilitas pengolahan serta pemurnian nikel.
“Operasional yang sudah berjalan memperoleh alokasi penuh. Sementara proyek pertumbuhan kami jalankan secara bertahap dan terukur sebagai bagian dari tata kelola produksi yang sehat dan patuh regulasi,” ujar Bernardus di hadapan Komisi XII DPR.
Dalam RDP tersebut, PT Vale juga menjelaskan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) Tahun 2026.
Seluruh alokasi operasional difokuskan untuk mendukung keberlanjutan kegiatan eksisting di Sorowako, termasuk operasional smelter.
Adapun sekitar 30 persen alokasi RKAB 2026 diperuntukkan bagi Indonesia Growth Project (IGP) di Pomalaa, Morowali, dan Sorowako Limonite yang saat ini masih berada dalam tahap pengembangan secara bertahap.
Selain memaparkan aspek produksi, PT Vale juga menegaskan komitmennya terhadap agenda hilirisasi nikel nasional, termasuk integrasi ke rantai nilai industri kendaraan listrik.
Perseroan menilai dialog terbuka dalam forum RDP sebagai bagian penting dari penguatan tata kelola industri pertambangan nasional.
Terkait aspek perizinan, PT Vale memastikan seluruh aktivitas perseroan telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Seluruh kegiatan di kawasan hutan telah mengantongi Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) dan memenuhi ketentuan teknis serta lingkungan.
Perseroan juga menegaskan bahwa penyesuaian operasional yang dilakukan selama proses persetujuan RKAB merupakan bentuk kepatuhan terhadap regulasi, bukan akibat pelanggaran perizinan.
Melalui forum RDP ini, PT Vale berharap publik memperoleh pemahaman yang utuh dan proporsional terkait posisi perseroan.
Termasuk melihat RDP sebagai ruang dialog konstruktif antara pelaku usaha, regulator, dan pemangku kepentingan dalam mendorong keberlanjutan industri nikel nasional. (nov)
