Iklan

terkini

Kolaka Dikepung TKA: Jumlah Tembus 3.500, PT IPIP Akhirnya Buka Data di Hadapan Legislator

1/21/26, 12:14 WIB Last Updated 2026-01-21T05:14:02Z

 

General Manager PT IPIP Saefuddin Muslimin (kiri), Plt Kepala Disnaker Kolaka Saritomo (tengah), Ketua Komisi III DPRD Kolaka Israfil (kanan) | Foto: Noval

KOLAKA, IVK — Gelombang masuk Tenaga Kerja Asing (TKA) ke Kabupaten Kolaka kian menjadi sorotan.


Hingga Desember 2025, jumlahnya melonjak tajam dan diperkirakan telah menembus 3.500 orang.


Fakta tersebut mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD Kabupaten Kolaka, Selasa (20/1/2026), yang dipimpin langsung Ketua Komisi III DPRD Kolaka, Israfil, bersama Wakil Ketua Muhammad Agil Siradj AhmadSekretaris Anhar, serta anggota Muh. Ajib Madjid.


Dalam forum tersebut, manajemen PT Indonesia Pomalaa Industry Park (IPIP) didesak untuk membuka data riil jumlah tenaga kerja asing yang bekerja di kawasan industri Pomalaa, termasuk yang berada di bawah kontraktor dan mitra perusahaan.


General Manager PT IPIP, Saefuddin Muslimin, akhirnya mengakui bahwa jumlah TKA di Kolaka jauh lebih besar dari angka yang selama ini beredar.


“Kalau di IPIP dan KNI saja jumlahnya 929 orang. Tapi kalau digabung dengan kontraktor dan mitra-mitranya, pendataan sementara kami itu sekitar 3.500-an,” ujar Saefuddin menanggapi tekanan langsung pimpinan Komisi III DPRD Kolaka.


Tak lama berselang, data yang disampaikan pihak PT IPIP kemudian disandingkan dengan catatan resmi Pemerintah Daerah.


Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kolaka, Saritomo, memaparkan bahwa berdasarkan data yang dimiliki pemerintah, jumlah TKA yang bekerja di PT IPIP dan perusahaan mitranya mencapai 3.330 orang.


“Rinciannya, PT Hijau Bangun Bersama (HBB) sebanyak 558 TKA, PT Huaxing Nikel Indonesia 935 TKA, PT IPIP 660 TKA, PT Kolaka Nikel Indonesia (KNI) 1.036 TKA, serta PT IPIP Port Kolaka (IPK) 141 TKA. Totalnya 3.330 orang,” jelas Saritomo di hadapan anggota dewan.


Lonjakan jumlah ini dinilai signifikan. Pasalnya, berdasarkan data Disnakertrans Kolaka, per Oktober 2025 lalu jumlah TKA di lingkup PT IPIP dan mitranya masih berada di angka 1.581 orang.


Kenaikan drastis dalam rentang waktu singkat ini memicu kekhawatiran DPRD Kolaka, khususnya Komisi III, terkait lemahnya pengawasan tenaga kerja asing serta potensi tergerusnya kesempatan kerja bagi tenaga lokal di daerah lingkar industri. (nov)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Kolaka Dikepung TKA: Jumlah Tembus 3.500, PT IPIP Akhirnya Buka Data di Hadapan Legislator

Terkini

Topik Populer

Iklan