Iklan

terkini

Warga Tanggetada Soroti Jalan Rusak dan Listrik Tak Stabil, Ketua DPRD Kolaka Janji Kawal Aspirasi

2/11/26, 08:55 WIB Last Updated 2026-02-11T01:55:42Z
Masyarakat di Desa Tanggetada, Kecamatan Tanggetada Kabupaten Kolaka menyampaikan aspirasi mereka kepada Ketua DPRD Kolaka, I Ketut Arjana terkait jalan rusak dan listrik tak stabil di wilayah mereka, Sabtu (7/2/2026). | Foto: Noval


KOLAKA, IVK – Persoalan jalan dan listrik kembali mengemuka saat Ketua DPRD Kabupaten Kolaka, I Ketut Arjana, bertemu langsung warga Desa Tanggetada, Kecamatan Tanggetada, Sabtu (7/2/2026).


Dalam pertemuan reses masa sidang ke satu yang berlangsung terbuka di balai desa itu, warga menyampaikan sejumlah keluhan yang selama ini dirasakan, mulai dari akses jalan antar-dusun hingga tegangan listrik yang kerap tidak stabil.


Salah satu aspirasi utama yang disampaikan adalah pengaspalan jalan sepanjang sekitar satu kilometer, dari Dusun IV Desa Tanggetada menuju SMA Tanggetada.


Jalur tersebut dinilai vital karena digunakan warga dan pelajar setiap hari.


“Ini jalur aktivitas masyarakat dan anak sekolah. Aspirasi ini akan kami kawal karena memang menjadi kebutuhan dasar,” kata Ketut Arjana di hadapan warga.


Keluhan lain yang tak kalah sering disampaikan warga adalah persoalan listrik. Tegangan yang naik-turun dinilai mengganggu aktivitas rumah tangga dan usaha kecil masyarakat.


Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Kolaka menjelaskan bahwa pemerintah daerah bersama PLN tengah melakukan penguatan sistem kelistrikan.


Ia menyebut, kapasitas listrik Kolaka saat ini sudah berada di angka 25 megawatt, sementara beban puncak masih sekitar 20 megawatt.


“Artinya, Kolaka sekarang surplus listrik. Tinggal bagaimana distribusi dan stabilitasnya terus dibenahi,” ujarnya.


Ketut Arjana juga menyinggung masuknya sejumlah proyek industri berskala besar di Kolaka yang akan membutuhkan energi listrik cukup besar.


Namun ia memastikan, kebutuhan masyarakat tetap menjadi prioritas.


Selain infrastruktur dan listrik, warga nelayan dan masyarakat adat turut menyampaikan kebutuhan alat tangkap dan mesin penunjang usaha.


Usulan ini, menurut Ketut Arjana, perlu dikaji dengan matang agar sesuai regulasi dan tepat sasaran.


“Semua usulan harus jelas skala prioritasnya dan sesuai aturan. Jangan sampai niat baik justru menimbulkan masalah hukum di kemudian hari,” tegasnya.


Ia menambahkan, seluruh aspirasi yang dihimpun akan diselaraskan dengan hasil Musrenbang agar tidak berhenti di forum diskusi semata, tetapi benar-benar masuk dalam perencanaan pembangunan daerah.


“Reses bukan sekadar datang, duduk, lalu pulang. Ini ruang untuk memastikan suara warga benar-benar didengar dan diperjuangkan,” pungkasnya. (nov)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Warga Tanggetada Soroti Jalan Rusak dan Listrik Tak Stabil, Ketua DPRD Kolaka Janji Kawal Aspirasi

Terkini

Topik Populer

Iklan