Iklan

terkini

Rutan Kolaka Klarifikasi Temuan Power Bank di Tong Sampah: Dicegah Sebelum Masuk Area Steril

2/10/26, 17:05 WIB Last Updated 2026-02-10T10:05:34Z
Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Kolaka (kiri) dan Kepala Rutan Kolaka, Bambang Punto Herdianto (kanan). Foto: Noval


KOLAKA, IVK – Pihak Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kolaka angkat bicara terkait temuan sejumlah power bank yang sempat menghebohkan publik dan beredar luas di media sosial.


Kepala Rutan Kelas IIB Kolaka, Bambang Punto Herdianto, menegaskan bahwa barang-barang tersebut berhasil dicegah sebelum memasuki kawasan steril rutan, sehingga menurutnya belum dapat dikategorikan sebagai aksi penyelundupan.


“Temuan power bank itu merupakan tindak lanjut dari pengamatan Kepala Pengamanan Rutan. Barang tersebut belum masuk ke dalam area kantor atau blok hunian, masih berada di halaman rutan,” ujar Bambang saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (10/2/2026).


Ia menjelaskan, dari laporan awal yang diterimanya, jumlah power bank yang diamankan sekitar 10 unit.


Temuan itu bermula dari kecurigaan petugas terhadap aktivitas seorang warga binaan yang bertugas di bidang kebersihan.


Namun demikian, Bambang menegaskan bahwa hingga saat ini belum dapat dipastikan siapa pihak yang berniat memasukkan barang tersebut.


“Warga binaan yang dicurigai sudah kami periksa. Tapi ini bukan tangkap tangan, sehingga masih dalam proses pendalaman,” jelasnya.


Sebagai langkah awal, pihak rutan langsung melakukan isolasi sementara terhadap warga binaan terkait, serta menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke dalam area rutan pada akhir pekan lalu.


“Kami juga memperketat pengawasan ke depan agar kejadian serupa tidak terulang,” tambah Bambang.


Terkait nasib barang temuan tersebut, Bambang mengungkapkan bahwa power bank itu langsung dimusnahkan oleh Kepala Pengamanan Rutan.


Menurutnya, langkah itu diambil untuk menghindari potensi tuduhan atau polemik lanjutan.


“Karena belum masuk kategori barang bukti penyelundupan, kami amankan lalu dimusnahkan. Ini juga untuk menghindari tudingan seolah-olah barang itu dimiliki atau disalahgunakan oleh petugas,” ujarnya.


Ia mengakui, secara prosedur idealnya pemusnahan disertai berita acara. Namun dalam kasus ini, pemusnahan dilakukan atas inisiatif internal sebagai langkah antisipatif.


Di tengah maraknya opini publik yang mengaitkan temuan power bank dengan dugaan keberadaan ponsel di dalam rutan, Bambang menyebut hal tersebut masih sebatas asumsi.


“Silakan saja berasumsi, tapi kami tidak bisa menyimpulkan hanya dari keberadaan power bank. Bisa saja tidak ada kaitannya dengan handphone,” katanya.


Meski demikian, Bambang menegaskan komitmen pihaknya untuk mencegah segala bentuk barang terlarang masuk ke dalam rutan, apa pun modusnya.


“Intinya, apa pun yang berpotensi melanggar aturan, pasti kami cegah,” tegasnya.


Sebelumnya, Info Viral Kolaka memberitakan temuan puluhan power bank yang disembunyikan di dalam tong sampah dan diduga hendak masuk ke Rutan Kelas IIB Kolaka.


Temuan itu memicu sorotan publik, mengingat rutan tersebut juga pernah terseret kasus penggunaan ponsel oleh warga binaan.


Dengan klarifikasi ini, pihak Rutan Kolaka berharap publik mendapatkan gambaran utuh sekaligus memastikan bahwa pengawasan internal terus diperkuat demi menjaga keamanan dan ketertiban di dalam rutan. (nov)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Rutan Kolaka Klarifikasi Temuan Power Bank di Tong Sampah: Dicegah Sebelum Masuk Area Steril

Terkini

Topik Populer

Iklan