KOLAKA, IVK – Penanganan kasus penganiayaan terhadap karyawan PT Toshida Indonesia di kawasan tambang Desa Lamedai, Kecamatan Tanggetada, Kabupaten Kolaka, hingga kini masih bergulir tanpa kepastian pelaku.
Peristiwa yang terjadi pada Jumat (11/4/2026) itu mengakibatkan seorang pengawas jalan produksi, La Ode Tahir (39), mengalami luka serius akibat serangan senjata tajam saat menjalankan tugas di lokasi tambang.
Hingga memasuki sepekan pasca kejadian, aparat kepolisian belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
Kasat Reskrim Polres Kolaka, AKP Fernando Oktober, menyampaikan bahwa penyidik masih mendalami kasus dengan mengumpulkan keterangan dari sejumlah pihak.
“Belum ada penetapan tersangka. Kami masih melakukan pencarian terhadap terduga pelaku dan terus mengembangkan penyelidikan,” ujarnya, Jumat (17/4/2026).
Ia menjelaskan, sejauh ini proses pemeriksaan saksi masih terus berjalan guna mengungkap secara utuh kronologi kejadian.
“Sudah ada beberapa saksi yang kami mintai keterangan, termasuk korban. Semua informasi itu kami rangkum untuk memperjelas rangkaian peristiwa,” jelasnya.
Selain itu, pihak kepolisian juga berencana memanggil pihak terkait yang diduga berada di lokasi saat insiden terjadi, termasuk pimpinan perusahaan lain yang disebut-sebut berada di tempat kejadian.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh fakta di lapangan dapat terungkap secara menyeluruh.
Fernando menegaskan, penyidik berkomitmen menuntaskan perkara ini secara profesional dan meminta masyarakat bersabar menunggu proses hukum berjalan.
“Kami pastikan penanganan kasus ini dilakukan secara maksimal. Semua pihak yang terkait akan kami mintai keterangan,” pungkasnya. (nov)
