![]() |
| Terduga pelaku curas (duduk) akhirnya tak berkutik setelah dibekuk polisi pada Minggu (26/4/2026) di wilayah Kelurahan Tahoa, Kecamatan Kolaka. | Foto: Istimewa |
KOLAKA, IVK — Tim Elang Anti Bandit Sat Reskrim Polres Kolaka yang dipimpin oleh KBO Sat Reskrim IPDA Hendra, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang sempat meresahkan warga.
Pengungkapan kasus ini bermula dari Laporan Polisi Nomor : LP/B/64/IV/2026/SPKT/Polres Kolaka/Polda Sulawesi Tenggara, terkait peristiwa pencurian dengan kekerasan yang dialami oleh seorang perempuan bernama Kariani (53), seorang Pegawai Negeri Sipil.
Peristiwa itu terjadi pada Senin (13/4/2026) sekitar pukul 12.30 WITA di depan SD Negeri 1 Sabilambo. Korban saat itu tengah mengendarai sepeda motor.
Pelaku yang datang dari arah belakang langsung memepet korban, lalu menarik tas yang dibawa korban.
“Pelaku memepet korban dari belakang dan merampas tas yang berisi dua unit handphone serta uang tunai,” ujar Kasubsi Penmas Humas Polres Kolaka, Aiptu Riswandi.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp7,25 juta.
Setelah dilakukan penyelidikan, polisi akhirnya berhasil melacak keberadaan pelaku.
Pada Minggu (26/4/2026) sekitar pukul 16.30 WITA, pelaku diamankan di wilayah Kelurahan Tahoa, Kecamatan Kolaka.
Namun saat proses pengembangan, pelaku sempat mencoba melarikan diri dan melakukan perlawanan terhadap petugas.
“Saat diamankan, pelaku sempat melawan dan mencoba kabur, sehingga petugas mengambil tindakan tegas dan terukur sesuai prosedur,” lanjut Riswandi.
Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, mulai dari dua unit handphone milik korban, satu unit sepeda motor, hingga pakaian yang digunakan saat beraksi.
Kini, pelaku telah diamankan di Mapolres Kolaka untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 479 ayat (1) subsider Pasal 476 KUHP,” tegasnya.
Polres Kolaka pun menegaskan komitmennya untuk terus memberantas tindak kriminalitas demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. (nov)
