Iklan

terkini

Knalpot Brong Hingga Lawan Arus Jadi Sasaran, Operasi Patuh ANOA 2026 Berlangsung di Kolaka

10/31/26, 13:18 WIB Last Updated 2026-10-31T06:18:53Z

Apel gelar pasukan Polres Kolaka sebagai perisiapan pelaksanaan operasi patuh Anoa 2026. | Foto: Polres Kolaka

KOLAKA, IVK — Pengendara yang masih nekat melawan arus, menggunakan knalpot brong hingga berkendara tanpa helm standar SNI perlu lebih berhati-hati selama pelaksanaan Operasi Patuh Anoa 2026 di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara.


Polres Kolaka menggelar operasi tersebut selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026, dengan menyasar sejumlah perilaku pengendara yang berpotensi membahayakan keselamatan di jalan raya.


Operasi ini tidak hanya berorientasi pada penindakan pelanggaran, tetapi juga mendorong tumbuhnya kesadaran masyarakat untuk menjadikan keselamatan sebagai prioritas saat berkendara.


Dalam pelaksanaannya, terdapat 10 sasaran utama yang menjadi perhatian petugas, mulai dari pengendara yang melawan arus, tidak menggunakan helm berstandar SNI, hingga pengemudi yang terlibat aksi balap liar.


Penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong juga masuk dalam sasaran operasi, termasuk pengemudi kendaraan roda empat yang tidak menggunakan sabuk keselamatan.


Petugas turut menyasar pengendara sepeda motor yang menggunakan telepon seluler atau merokok saat berkendara, pengemudi di bawah umur, serta pengendara yang berboncengan lebih dari satu orang.


Selain itu, kendaraan yang dikemudikan oleh pengendara tanpa Surat Izin Mengemudi (SIM) dan penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tidak sesuai ketentuan juga menjadi perhatian dalam Operasi Patuh Anoa tahun ini.


Pelaksanaan operasi tersebut diawali dengan Apel Gelar Pasukan di Lapangan Apel Mapolres Kolaka, Senin (26/10/2026) pukul 08.30 WITA, yang dipimpin Kapolres Kolaka AKBP R. Todoan A. Gultom, S.I.K.


Apel tersebut diikuti pejabat utama Polres Kolaka, Kapolsek jajaran, perwira dan bintara, serta melibatkan unsur Pemerintah Daerah, TNI, Kejaksaan, Pengadilan dan instansi terkait lainnya.


Mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman, dan Berkeselamatan”, operasi ini diharapkan mampu meningkatkan disiplin masyarakat sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.


Dalam amanat Kapolda Sulawesi Tenggara yang dibacakan Kapolres Kolaka, disampaikan bahwa meningkatnya mobilitas masyarakat dan jumlah kendaraan bermotor turut menghadirkan tantangan dalam menciptakan keamanan dan ketertiban lalu lintas.


Kondisi tersebut berpotensi memicu kepadatan kendaraan, pelanggaran hingga kecelakaan yang dapat mengancam keselamatan pengguna jalan.


Karena itu, masyarakat diingatkan bahwa tertib berlalu lintas bukan sekadar upaya menghindari sanksi, melainkan bentuk tanggung jawab untuk melindungi diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.


Polres Kolaka mengimbau seluruh pengendara agar selalu mematuhi aturan lalu lintas, melengkapi dokumen kendaraan, menggunakan perlengkapan keselamatan dan tidak melakukan tindakan yang dapat membahayakan pengguna jalan. (IVK)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Knalpot Brong Hingga Lawan Arus Jadi Sasaran, Operasi Patuh ANOA 2026 Berlangsung di Kolaka

Terkini

Topik Populer

Iklan