
Kolaka, 24 Juli 2025 – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Organisasi Mahasiswa (Ormawa) Fakultas dan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Universitas Sembilanbelas November (USN) Kolaka menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kolaka, Kamis (24/7).
Aksi ini dilakukan untuk mendesak penegakan hukum terhadap berbagai dugaan praktik korupsi dan penyimpangan anggaran yang terjadi di tubuh birokrasi USN Kolaka, yang dinilai semakin meresahkan.
Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyoroti sejumlah persoalan krusial yang hingga kini tak kunjung ditangani secara transparan. Mulai dari persoalan pengadaan barang dan jasa yang diduga penuh kejanggalan, pembangunan gedung rektorat yang hingga kini belum difungsikan meski sudah menelan anggaran besar, hingga proyek pembangunan gerbang utama kampus yang di duga mangkrak dan terbengkalai. Tak hanya itu, massa juga menyinggung dugaan korupsi senilai Rp2 miliar yang diduga melibatkan oknum pejabat internal kampus.
Koordinator Lapangan, Ilham Hairun, menegaskan bahwa seluruh kejanggalan ini adalah potret buram birokrasi kampus yang sarat konflik kepentingan dan minim transparansi. “USN Kolaka hari ini tidak sedang baik-baik saja. Banyak anggaran yang diduga disalahgunakan, banyak proyek mangkrak, dan pelayanan kampus yang stagnan. Kami tidak akan diam melihat kampus kami dijadikan ladang korupsi oleh oknum tak bertanggung jawab,” tegas Ilham dalam orasinya.
Dalam orasi dan pernyataan sikap yang dibacakan, massa aksi menyampaikan tuntutan tegas kepada Kejaksaan Negeri Kolaka, di antaranya:
1. Meminta Kejaksaan Negeri Kolaka untuk segera melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan USN Kolaka, khususnya terkait pelaksanaan proyek-proyek fisik, penggunaan anggaran non-akademik, dan pengelolaan dana lainnya.
2. Mendorong adanya keterbukaan informasi publik dari pihak kampus USN Kolaka terkait penggunaan anggaran yang bersumber dari APBN, DIPA, maupun sumber lainya.
3. Menuntut pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku, tanpa pandang bulu.
4. Mendukung sepenuhnya peran Kejaksaan Negeri Kolaka dalam menjalankan fungsi penegakan hukum yang profesional, independen, dan berkeadilan.
5. Menegaskan bahwa aksi demonstrasi dan pernyataan kami ini dilandasi oleh semangat moral dan konstitusional dalam menjalakan fungsi kontrol sosial terhadap penyelenggaraan pendidikan yang bersih dan bertanggung jawab.
Aksi sempat memanas saat ketegangan dengan aparat nyaris tak terelakkan. Namun situasi bisa diredam setelah Kepala Kejaksaan Negeri Kolaka turun tangan langsung menemui massa aksi dan membuka ruang dialog. Kepala Kejari berjanji akan menindaklanjuti tuntutan mahasiswa secara serius dan segera melakukan audit.
“Kami akan mulai pemeriksaan menyeluruh terhadap penggunaan anggaran di USN Kolaka pada hari Senin mendatang,” tegas Kepala Kejari di hadapan mahasiswa yang menuntut keadilan.
Langkah tegas Kejari Kolaka ini sejalan dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan pemberantasan korupsi sebagai prioritas utama pemerintahannya. Pemerintah pusat mendukung penuh langkah hukum yang transparan dan tanpa kompromi terhadap praktik korupsi, termasuk di lingkungan pendidikan.
Setelah mendapat komitmen Kejari, massa membubarkan diri namun berjanji akan terus mengawasi agar proses hukum berjalan transparan dan tidak berhenti di janji semata. (*)
Laporan Citizen Reporter, Andi Adrian