
![]() |
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor (Polres) Kolaka bergotong royong bersama warga memperbaiki jalan rusak di Desa Pelambua, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka, pada Minggu (13/7/2025). |
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor (Polres) Kolaka memperbaiki jalan rusak yang berada di Poros Kolaka-Pomalaa, tepatnya di Desa Pelambua, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka, pada Minggu (13/7/2025) kemarin.
Kepala Satlantas Polres Kolaka, Iptu Della Indah Lestari mengatakan, pihaknya memperbaiki jalan rusak sebagai salah satu upaya untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) di titik rawan terjadi kecelakaan yang berada di Poros Kolaka-Pomalaa.
Salah satu penyebab Lakalantas tersebut diduga karena kondisi jalan berlubang.
"Kami melaksanakan kegiatan pembenahan jalan sementara di tempat yang disinyalir banyak terjadi Lakalantas," kata Iptu Della.
Pembenahan dilakukan dengan cara menambal lubang menggunakan material perbaikan beton seperti semen.
Dalam melakukan pembenahan jalan, Satlantas Polres Kolaka bergotong royong dibantu masyarakat sekitar.
"Kami berharap agar pengguna jalan dapat berhati-hati dalam berkendara serta mengutamakan keselamatan, hindari kecepatan tinggi karena ada keluarga yang menunggu di rumah," ujarnya.
Untuk diketahui, penambalan jalan tersebut dilaksanakan usai terjadi Lakalantas antar sesama pengendara sepeda motor.
Lakalantas tersebut terjadi pada Kamis (10/7/2025). Dimana Lakalantas tersebut mengakibatkan salah satu korban dibonceng mengalami luka parah di bagian kaki. (IVK)