![]() |
| Balai Wartawan (kiri) dan Wakil Bupati Kolaka, Husmaluddin. |
KOLAKA — Pemerintah Kabupaten Kolaka akhirnya angkat suara terkait polemik Balai Wartawan yang sempat ramai di media sosial.
Wakil Bupati Kolaka, Husmaluddin, menegaskan bahwa bangunan tersebut adalah fasilitas untuk seluruh wartawan tanpa kecuali, dan Pemkab akan memastikan penggunaannya segera dioptimalkan.
Pernyataan itu disampaikan Husmaluddin saat menggelar pertemuan dengan puluhan wartawan di Kolaka, Jumat (28/11/2025) sore.
“Alhamdulillah, kita berdiskusi mencari solusi terkait penggunaan Balai Wartawan ini. Kita sepakat bahwa bangunan ini adalah milik semua wartawan di Kabupaten Kolaka,” ujarnya.
Wabup Minta Wartawan Tetap Solid: Pembangunan Tidak Bisa Jalan Tanpa Media
Dalam keterangannya, Husmaluddin meminta agar seluruh jurnalis menjaga solidaritas dan memanfaatkan gedung tersebut sebagai pusat diskusi dan ruang kolaborasi antarmedia.
“Saya berharap gedung ini digunakan dan dijaga bersama. Ketika wartawan solid, pembangunan di Kabupaten Kolaka akan semakin cepat,” tegasnya.
Ia juga menegaskan bahwa Pemkab Kolaka membutuhkan dukungan media untuk memastikan pembangunan berjalan optimal.
“Pembangunan tidak akan berhasil tanpa dukungan teman-teman wartawan,” tambahnya.
Wabup: Jika Dinas Kominfo Tidak Bisa Menjalankan Tugas, Akan Saya Copot
Husmaluddin menjamin Pemkab hadir untuk menyelesaikan mandeknya pemanfaatan gedung tersebut. Ia bahkan mengeluarkan pernyataan tegas terkait Dinas Kominfo.
“Jika ke depan Kominfo tidak bisa melaksanakan tugasnya terkait Balai Wartawan ini, Insya Allah, janji saya—akan saya copot siapa pun pejabatnya,” tegasnya di hadapan wartawan, Asisten II, dan perwakilan Dinas Kominfo.
Ramai di Media Sosial: Balai Wartawan Disebut Bangunan Setengah Hati
Isu Balai Wartawan Kolaka mencuat setelah konten video unggahan pemilik akun RDM Broadcast viral di TikTok enam hari lalu.
Dalam videonya, pemilik akun RDM Broadcast menyebut bangunan itu sebagai “bangunan setengah hati” karena sudah selesai dibangun namun tak kunjung diserahkan secara resmi untuk digunakan.
Diungkap bahwa gedung tersebut awalnya merupakan usulan PWI Kolaka pada masa kepemimpinan Armin Arsyad, dan proses pembangunan rampung di penghujung masa jabatan Bupati Ahmad Safei.
Namun hingga kini status penyerahan dari Pemkab ke instansi pengelola dianggap tidak jelas.
“Prihatin jika bangunan ini tidak diserahkan secara tuntas. Bisa menimbulkan tanda tanya besar: ada apa ini?” tulisnya dalam video itu.
PWI Kolaka: Ini Balai Wartawan untuk Semua, Bukan Milik Satu Organisasi
Dalam keterangannya, Ketua PWI Kolaka Abdul Saban menegaskan bahwa bangunan tersebut bukan untuk satu organisasi saja.
“Di situ tertulis Balai Wartawan. Artinya semua wartawan bisa menggunakannya,” jelas Saban saat dikonfirmasi.
Ia mengakui bangunan itu memang berasal dari usulan PWI masa lalu, namun statusnya tetap sebagai aset Pemkab.
“Kami tidak mau memaksa Kominfo atau menggunakan fasilitas tanpa surat kuasa. Itu berisiko dipersoalkan oleh rekan jurnalis lain,” katanya.
Pemkab Janji Tuntaskan Polemik Balai Wartawan
Dengan pertemuan resmi bersama wartawan, Pemkab Kolaka memastikan proses administrasi kepengelolaan gedung akan dibereskan.
Wabup juga menegaskan bahwa Balai Wartawan bukan aset yang akan terbengkalai.
“Balai ini aset kita bersama. Silakan gunakan. Pemerintah hadir untuk menyelesaikan ini,” tegas Husmaluddin. (nov)
