Iklan

terkini

Api Berkobar 35 Menit, Dua Rumah Rata Tanah di Lasusua!

12/07/25, 19:12 WIB Last Updated 2025-12-07T12:15:36Z

Rumah warga di Desa Patowonua, Kecamatan Lasusua, Kabupaten Kolaka Utara dilalap api pada Sabtu (6/12/2025) pagi. | Foto: Istimewa

KOLAKA UTARA, IVK – Dua rumah warga di Desa Patowonua, Kecamatan Lasusua, ludes dilalap api dalam kebakaran yang terjadi Sabtu pagi (6/12/2025) sekitar pukul 06.35 WITA.


Tidak ada korban jiwa, namun kerugian material diperkirakan mencapai Rp400 juta.


Peristiwa itu menimpa rumah milik almarhum Daeng Maragau serta rumah milik Misba, yang berada berdekatan.


Humas Polres Kolaka Utara, Aipda Ahmad Syaiful, menjelaskan bahwa kebakaran diduga dipicu korsleting listrik di dekat jendela rumah yang ditempati Irfan dan keluarganya.


“Penghuni rumah sebelumnya juga pernah mengeluhkan korsleting di area tersebut,” jelasnya.


Saksi mata, Fatmawati, yang merupakan tetangga korban mengatakan api pertama kali terlihat membakar springbed di teras.


Proses pemadaman api rumah warga yang terbakar di Desa Patowonua, Kecamatan Lasusua, Kabupaten Kolaka Utara, Sabtu (6/12/2025) pagi. | Foto: Istimewa

Pemilik rumah sempat mencoba memadamkan, namun si jago merah dengan cepat membesar dan menyambar seluruh rangka bangunan hingga menjalar ke rumah di sampingnya.


Warga sekitar berusaha memadamkan api dengan alat seadanya.


Baru pada pukul 06.50 WITA, tiga unit mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi dan langsung melakukan penyiraman.


Api baru benar-benar padam pada pukul 07.10 WITA.


Satu rumah hangus rata tanah, sementara satu lainnya tersisa rangka dan atap yang masih berdiri.


Penghuni Dua Rumah yang Jadi Korban


Rumah almarhum Daeng Maragau:

  • Lantai 1: Irfan–Fitriani dan 3 anak
  • Lantai 2: Muhtar–Hijrah dan 1 anak

Rumah Misba:

  • Dihuni Imran dan keluarganya

Semua penghuni berhasil menyelamatkan diri.


Kerugian dan Dampak Kesehatan


Selain kerugian material Rp400 juta, kepulan asap tebal sempat mengganggu pernapasan warga dan lalu lintas di sekitar lokasi.


Polisi Lakukan Olah TKP, Warga Diminta Waspada


Saat ini, Sat Reskrim Polres Kolaka Utara bersama Polsek Lasusua di bawah pimpinan AKP Adianto dan IPDA Ishalmasih melakukan olah TKP.


Polisi kembali mengimbau warga untuk waspada terhadap potensi kebakaran, terutama korsleting listrik, kompor menyala, puntung rokok, serta pentingnya perawatan rutin instalasi rumah. (nov)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Api Berkobar 35 Menit, Dua Rumah Rata Tanah di Lasusua!

Terkini

Topik Populer

Iklan