![]() |
| Ketua Fraksi PKS DPRD Kabupaten Kolaka, Bahana Alam Sultan. | Foto: Istimewa |
KOLAKA, IVK — Wacana pemutihan pajak kendaraan bermotor kembali mencuat di Sulawesi Tenggara.
Ketua Fraksi PKS DPRD Kolaka, Bahana Alam Sultan, meminta pemerintah provinsi segera mengambil kebijakan tersebut guna menopang pendapatan daerah.
Demikian dikatakan Bahana Alam Sultan kepada Info Viral Kolaka pada Selasa (28/4/2026).
Menurut Bahana, kebijakan pemutihan, baik untuk tunggakan pajak, denda, hingga Jasa Raharja dinilai bisa menjadi solusi di tengah menurunnya dana transfer dari pemerintah pusat.
“Kondisi fiskal daerah saat ini cukup berat. Pemotongan dana transfer berdampak pada kemampuan pembangunan, terutama infrastruktur,” ujarnya.
Sebagai mitra Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) di Komisi II DPRD Kolaka, Bahana menilai perlu ada langkah cepat untuk mengoptimalkan sumber pendapatan lain.
Salah satunya melalui kebijakan pemutihan pajak kendaraan yang dinilai mampu meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus mendongkrak penerimaan daerah.
Ia juga menyoroti kondisi di lapangan, di mana masih banyak kendaraan yang menunggak pajak.
Menurutnya, hal itu bukan semata karena ketidakpatuhan, tetapi lebih pada faktor ekonomi masyarakat.
“Banyak masyarakat sebenarnya ingin membayar pajak, tapi terkendala kondisi keuangan,” jelasnya.
Ia menjelaskan, skema bagi hasil pajak kendaraan bermotor saat ini juga cukup menguntungkan daerah.
Berdasarkan regulasi, sekitar 66 persen pendapatan masuk ke kabupaten/kota, sementara 34 persen ke provinsi.
“Kalau kebijakan ini dijalankan, tentu akan sangat membantu daerah dalam membiayai pembangunan secara merata,” tambahnya.
Bahana pun berharap Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka dapat segera merespons usulan tersebut dengan menerbitkan kebijakan pemutihan pajak kendaraan bermotor.
Menurutnya, di tengah keterbatasan anggaran dari pusat, daerah harus lebih kreatif mencari sumber pendanaan alternatif agar roda pembangunan tetap berjalan. (nov)
