![]() |
| Ketua Komisi IV DPRD Sulawesi Tenggara, Andi Muhammad Saenuddin menemukan sejumlah masalah di dunia pendidikan saat melakukan reses di wilayah Kolaka Raya, Senin (8/6/2026). | Foto: Istimewa |
KOLAKA, IVK - Dunia pendidikan di Kabupaten Kolaka, Kolaka Timur dan Kolaka Utara (Kolaka Raya) terus dirundung masalah.
Mulai dari gaji guru PPPK paruh waktu selama sembilan bulan belum kunjun dibayar, penurunan prestasi siswa akibat ketatnya aturan penggunaan Dana BOS, terganggunya proses belajar mengajar akibat krisis tenaga pendidi, polemik dana komite sekolah, hingga pembayaran proyek strategis daerah senilai miliaran rupiah yang masih tertunggak.
Temuan tersebut diperoleh oleh Ketua Komisi IV DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Muhammad Saenuddin, saat menggelar reses masa sidang II tahun 2026 di tiga sekolah menengah atas di wilayah Kolaka Raya.
" Inilah gambaran masalah yang terjadi di dunia pendidikan kita hari ini. makanya melalui reses ini kami sengaja turun langsung ke sekolah untuk mendapatkan gambaran nyata mengenai kondisi pendidikan, mulai dari distribusi guru, infrastruktur, hingga program pemerintah yang sedang berjalan," ujar Saenuddin, Senin (8/6/2026).
Saat rees di SMA Negeri 1 Kolaka, poitikus muda Partai Gokar ini menerima keluhan miris dari para guru PPPK paruh waktu.
Kata dia, sejak dilantik pada November 2025 lalu, tenaga pendidik itu mengaku belum pernah menerima gaji yang menjadi hak dasar sesuai kontrak kerja.
"Inin sangat miris mendengarnya. masa sudah sekitar delapan hingga sembilan bulan mereka belum terima hak mereka. Inikan hak dasar yang wajib dibayarkan pemerintah daerah kepada mereka. Kami akan segera mendesak pemerintah agar ada kepastian pembayaran," tegas pria yang akrab disapa AMS ini.
Selain masalah hak guru PPPK paruh waktu yang belum dibayarkan, di sekolah unggulan dengan 36 rombongan belajar (rombel) ini juga mengeluhkan penurunan prestasi siswa akibat ketatnya aturan penggunaan Dana BOS.
Anggaran Rp1,5 juta per siswa dinilai tidak mampu membiayai kegiatan pengembangan bakat dan kompetisi luar daerah.
"Akibat ketatnya aturan penggunaan Dana BOS itu, muncul aspirasi dari para guru agar kebijakan pelarangan pungutan komite sekolah bentukan kepala dinas sebelumnya minta ditinjau ulang, karena banyak orang tua yang sebenarnya bersedia menyumbang secara sukarela, namun sekolah takut menerimanya karena bayang-bayang aturan tersebut," terangnya.
Di sisi lain, tata kelola SMAN 1 Kolaka juga terhambat karena posisi kepala sekolah yang masih dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt).
Komisi IV DPRD Sultra mendesak Dinas Pendidikan Sultra segera menetapkan kepala sekolah definitif pada Juni atau Juli 2026 ini.
Kondisi tak jauh berbeda ditemukan di titik pertama reses, yaitu SMAN 1 Tanggetada, Kabupaten Kolaka. Di sekolah ini, proses belajar mengajar terganggu akibat krisis tenaga pendidik.
Beberapa posisi guru yang telah meninggal dunia hingga kini belum memiliki pengganti.
Selain krisis guru, pihak sekolah juga mengusulkan perbaikan infrastruktur yang mulai rusak.
Menanggapi hal itu, Saenuddin meminta masyarakat memahami bahwa realisasi pembangunan fisik harus menyesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah yang saat ini sedang terbatas.
Di sekolah ini, Komisi IV juga memantau langsung implementasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang mulai menyasar sebagian siswa.
Temuan mengejutkan justru didapati Saenuddin di SMAN 1 Tirawuta, Kabupaten Kolaka Timur.
Proyek strategis daerah tahun 2025 berupa pembangunan ruang kelas baru dua lantai senilai Rp5 miliar hingga Rp7 miliar ternyata menyisakan masalah finansial.
Gedung yang sudah selesai dikerjakan, diperiksa Inspektorat dan BPK, serta telah digunakan siswa, namun pemerintah daerah ternyata baru membayar 25 persen kepada pihak kontraktor. Sisa 75 persen anggaran hingga kini masih menunggak.
"Termasuk fasilitas mobiler (meja dan kursi) di ruang kelas baru tersebut, materialnya terlalu ringan dan tidak sesuai spesifikasi anak SMA. Ini berpotensi cepat rusak dan memicu pemborosan anggaran. Saya minta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sultra mengevaluasi total rekanan pengadaan ini agar tidak terulang lagi," ujarnya.
AMS berjanji seluruh temuan dan aspirasi dari kunjungan reses masa sidang II tahun 2026 di tiga sekolah menengah atas di wilayah Kolaka Raya akan segera dilaporkan dalam sidang resmi DPRD Sultra untuk ditindaklanjuti bersama jajaran eksekutif. (rul)
