KOLAKA, IVK – Satreskrim Polres Kolaka masih mengembangkan kasus dugaan pencurian dengan pemberatan yang melibatkan lima pria yang diamankan di Kelurahan Sea, Kecamatan Latambaga, Kabupaten Kolaka, Kamis (23/7/2026) sekitar pukul 12.30 Wita.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, para terduga pelaku diduga tidak hanya beraksi di Kabupaten Kolaka.
Kelompok tersebut juga diduga terlibat dalam aksi pencurian di Kabupaten Konawe, Kabupaten Gowa, hingga Kota Makassar.
Dengan demikian, dugaan kejahatan yang dilakukan para pelaku mencakup empat wilayah hukum di dua provinsi, yakni Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Selatan.
Meski demikian, polisi menegaskan dugaan tersebut masih terus didalami melalui proses penyidikan.
Penyidik kini berkoordinasi dengan jajaran kepolisian di Sulawesi Selatan untuk menelusuri kemungkinan adanya lokasi kejadian lain, pelaku tambahan maupun barang bukti yang telah berpindah ke luar daerah.
Polres Kolaka memastikan pengembangan kasus masih terus berlangsung hingga seluruh rangkaian dugaan tindak pidana berhasil diungkap. (nov)
