![]() |
| Ramadhan Husain dilantik sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kolaka periode 2024-2029 di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Kolaka, Senin (20/7/2026). | Foto: Istimewa |
KOLAKA, IVK – DPRD Kabupaten Kolaka menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan serta Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kolaka masa jabatan 2024–2029, Senin (20/7/2026).
Dalam rapat tersebut, Ramadhan Husain resmi mengucapkan sumpah dan janji jabatan sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kolaka untuk sisa masa jabatan 2024–2029.
Prosesi pelantikan turut dihadiri Bupati Kolaka Amri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan dan anggota DPRD, serta sejumlah tamu undangan.
Dalam sambutannya, Bupati Kolaka menyampaikan ucapan selamat kepada Ramadhan Husain atas amanah yang diberikan untuk mengemban jabatan sebagai pimpinan DPRD.
Amri berharap kehadiran unsur pimpinan DPRD yang baru mampu memperkuat sinergi antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam mengawal pembangunan daerah serta memperjuangkan kepentingan masyarakat.
"Saya mengucapkan selamat mengemban amanah kepada Saudara Ramadhan Husain Semoga sinergi antara Pemerintah Daerah dan DPRD semakin kuat dalam menghadirkan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat serta mendorong percepatan pembangunan Kabupaten Kolaka," ujar Amri.
Menurutnya, jabatan pimpinan DPRD merupakan amanah konstitusional yang memiliki tanggung jawab besar dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan.
Karena itu, ia menilai keberadaan unsur pimpinan DPRD yang lengkap akan semakin memperkuat kemitraan strategis dengan Pemerintah Kabupaten Kolaka.
Amri mengatakan kolaborasi yang harmonis antara eksekutif dan legislatif menjadi modal penting untuk melahirkan kebijakan yang efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Ia juga mengajak seluruh anggota DPRD untuk terus mengedepankan kepentingan rakyat dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, maupun pengawasan.
Menurutnya, setiap kebijakan yang dihasilkan harus berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dan percepatan pembangunan daerah.
Rapat paripurna tersebut menjadi momentum penting bagi DPRD Kabupaten Kolaka dalam melengkapi struktur pimpinan lembaga legislatif.
Selain itu, agenda tersebut juga menegaskan komitmen bersama antara Pemerintah Kabupaten Kolaka dan DPRD untuk terus memperkuat kemitraan dalam mewujudkan Kabupaten Kolaka yang maju, sejahtera, dan bermartabat. (nov)
