![]() |
| Kejari Kolaka paparkan sejumlah capaian kinerja sepanjang Januari hingga Agustus 2026 di hadapan awak media, di salah satu Cafe yang ada di Bumi Mekongga, Selasa (1/9/2026). | Foto: Noval |
KOLAKA, IVK – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kolaka mencatat sejumlah capaian kinerja sepanjang Januari hingga Agustus 2026, mulai dari penanganan perkara pidana, penyelamatan keuangan negara, pengelolaan barang bukti hingga peningkatan pelayanan hukum kepada masyarakat.
Capaian tersebut disampaikan dalam rangka memperingati Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81 Tahun 2026 yang mengusung tema “Menguatkan Kepercayaan Publik Melalui Penegakan Hukum Berintegritas Menuju Indonesia yang Adil dan Makmur.”
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kolaka, Romadu Novelino, mengatakan penyampaian capaian kinerja tersebut merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas institusi kepada masyarakat.
“Capaian kinerja ini merupakan wujud komitmen Kejaksaan Negeri Kolaka dalam melaksanakan tugas dan fungsi secara profesional, berintegritas, transparan dan akuntabel,” kata Romadu di hadapan awak media, Selasa (1/9/2026).
Menurutnya, berbagai capaian tersebut juga menjadi bagian dari upaya Kejari Kolaka dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.
Ia menegaskan, Kejari Kolaka akan terus mengedepankan penegakan hukum yang profesional, humanis dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Pidsus Tangani Sejumlah Perkara
Pada bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus), Kejari Kolaka mencatat satu kegiatan penyelidikan dan dua kegiatan penyidikan selama periode Januari hingga Agustus 2026.
Selain itu, sebanyak lima perkara telah memasuki tahap penuntutan, yang terdiri dari tiga perkara hasil penyidikan Kejaksaan dan dua perkara hasil penyidikan Kepolisian.
Kejari Kolaka juga telah melaksanakan eksekusi terhadap enam perkara.
Romadu mengatakan penanganan perkara tindak pidana khusus tersebut turut berdampak terhadap upaya penyelamatan keuangan negara.
“Pada tahap penyidikan, Kejaksaan Negeri Kolaka berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp84.700.000,” ujarnya.
Selain penyelamatan pada tahap penyidikan, Kejari Kolaka juga berhasil menyetorkan uang rampasan sebesar Rp788.557.000 ke kas negara melalui pelaksanaan eksekusi perkara.
Kejari Kolaka turut menyetorkan biaya perkara sebesar Rp20.000 ke kas negara.
889 Barang Bukti Dimusnahkan
Pada bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB), Kejari Kolaka melaksanakan satu kegiatan pemusnahan dengan jumlah 889 barang bukti.
Selain pemusnahan, sebanyak 219 barang bukti dikembalikan kepada pihak yang berhak.
Bidang PAPBB juga melaksanakan tiga kegiatan lelang langsung terhadap 41 barang rampasan.
Dari pengelolaan barang bukti dan barang rampasan tersebut, Kejari Kolaka berhasil mencatat Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp833.206.000 hingga Agustus 2026.
Layanan Hukum Gratis Terus Diperkuat
Sementara pada bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Kejari Kolaka mencatat 19 kegiatan bantuan hukum dan tiga kegiatan pertimbangan hukum.
Bidang tersebut juga memberikan 16 layanan hukum gratis kepada masyarakat serta 15 layanan melalui program Halo JPN.
Selain itu, Kejari Kolaka melaksanakan empat kegiatan pendampingan pengelolaan dana desa dan empat penandatanganan Nota Kesepahaman atau MoU.
Dalam pelaksanaan Surat Kuasa Khusus (SKK), bidang Datun menangani potensi pemulihan keuangan negara sebesar Rp995.412.492.
Dari jumlah tersebut, sebanyak Rp111.891.650 atau 11,24 persen berhasil dipulihkan.
Romadu mengatakan pelayanan hukum kepada masyarakat akan terus diperkuat sebagai bagian dari fungsi Kejaksaan di luar penanganan perkara pidana.
“Pelayanan hukum kepada masyarakat merupakan bagian dari upaya kami untuk memberikan manfaat dan kepastian hukum secara lebih luas,” jelasnya.
Intelijen Gencarkan Edukasi Hukum
Pada bidang Intelijen, Kejari Kolaka melaksanakan 11 kegiatan operasi intelijen dan dua Posko Intelijen.
Kejari Kolaka juga menggelar lima kegiatan Jaksa Masuk Sekolah serta tiga kegiatan Jaksa Menyapa dan Menjawab.
Selain itu, terdapat satu kegiatan Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat dan Keagamaan (PAKEM) serta satu kegiatan penerangan hukum.
Kegiatan tersebut diarahkan untuk meningkatkan kesadaran hukum sekaligus mendorong masyarakat memahami aturan dan potensi persoalan hukum di lingkungan masing-masing.
Ratusan Perkara Pidana Umum Ditangani
Pada bidang Tindak Pidana Umum (Pidum), Kejari Kolaka mencatat 222 Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) selama Januari–Agustus 2026.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 150 berkas perkara telah memasuki Tahap I, sedangkan 132 perkara telah menjalani Tahap II berupa penyerahan tersangka dan barang bukti.
Kejari Kolaka juga mencatat 147 pelimpahan perkara ke pengadilan serta melaksanakan eksekusi terhadap 128 perkara.
Dari penyelesaian perkara pidana umum tersebut, Kejari Kolaka menerima biaya perkara sebesar Rp760.000.
Kepuasan Masyarakat Raih Predikat Sangat Baik
Dari sisi pembinaan dan tata kelola organisasi, Kejari Kolaka juga mencatat hasil positif dalam Survei Kepuasan Masyarakat (SKM).
Pada Triwulan I, nilai SKM mencapai 92 dengan predikat A atau Sangat Baik, kemudian meningkat menjadi 95,25 dengan predikat A atau Sangat Baik pada Triwulan II.
Sementara untuk Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), Kejari Kolaka memperoleh nilai 90,53 dengan predikat AA atau Sangat Memuaskan.
Saat ini, Kejari Kolaka didukung oleh 72 personel, yang terdiri dari 56 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan 16 Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN).
Romadu mengatakan capaian pada bidang pembinaan tersebut menunjukkan bahwa peningkatan kualitas pelayanan publik juga menjadi perhatian Kejari Kolaka.
“Kepercayaan masyarakat merupakan fondasi utama yang akan senantiasa kami jaga melalui kerja nyata, keterbukaan informasi dan pengabdian kepada bangsa dan negara,” tegasnya.
Komitmen Perkuat Kepercayaan Publik
Romadu menambahkan, seluruh capaian yang diraih sepanjang Januari hingga Agustus 2026 akan menjadi evaluasi sekaligus pijakan bagi Kejari Kolaka untuk meningkatkan kinerja ke depan.
Ia mengatakan Kejari Kolaka berkomitmen untuk terus memperkuat kualitas pelayanan publik, meningkatkan profesionalisme aparatur serta mengoptimalkan penegakan hukum yang berlandaskan integritas, keadilan dan kepastian hukum.
“Sejalan dengan tema Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan profesionalisme aparatur serta mengoptimalkan kinerja penegakan hukum,” pungkas Romadu.
Dengan berbagai capaian tersebut, Kejari Kolaka menegaskan bahwa penegakan hukum tidak hanya berorientasi pada penyelesaian perkara, tetapi juga pada upaya memberikan kepastian hukum, memulihkan keuangan negara dan menghadirkan pelayanan yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Capaian kinerja Januari–Agustus 2026 tersebut menjadi bagian dari upaya Kejari Kolaka untuk terus membangun kepercayaan publik melalui penegakan hukum yang berintegritas, transparan dan berkeadilan. (nov)
