Iklan

terkini

PT Ribas Sebut Wati Putar Balik Fakta dengan Melakukan Kegiatan Pencurian Ore

10/05/25, 20:59 WIB Last Updated 2025-10-05T14:02:06Z
PT Ribas Mining Sultra buka suara pasca dituding telah melakukan aktivitas penambangan ilegal sejak Mei 2025.


KOLAKA -- Manajemen PT Ribas Mining Sultra (RMS) angkat suara pasca dituding oleh Wati telah melakukan aktivitas penambangan ilegal sejak bulan Mei 2025 di lokasi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Akar Mas.


Wati merupakan salah satu orang yang mengaku sebagai pemilik lahan yang berada di kawasan IUP PT Akar Mas tersebut.


Menanggapi tudingan itu, Direktur PT RMS, Risal mengatakan, jika pihaknya telah menjalin Kerja Sama Operasional (KSO) dengan PT Akar Mas sejak tahun 2022.


Dimana pada tahun 2022 PT Akar Mas masih mengantongi izin Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia (ESDM RI).


“Begitu izin RKAB PT Akar Mas belum diperpanjang, kami (PT Ribas) langsung menghentikan segala bentuk aktivitas penambangan di lokasi IUP tersebut,” kata Risal saat dikonfirmasi Info Viral Kolaka, Minggu (5/10/2025).


Risal menjelaskan, terkait video yang beredar memperlihatkan ekskavator beroperasi di lahan tambang merupakan kegiatan Pre-Shipment Inspection (PSI). PSI merupakan pemeriksaan kualitas dan kuantitas sebelum bahan tambang dimuat ke tongkang atau kapal.


“Ekskavator tersebut bukanlah milik kami dan sekali lagi kami pertegas bahwa PT Ribas tidak pernah melakukan aktivitas tambang apapun di kawasan IUP PT Akar Mas semenjak RKAB tersebut belum diperpanjang,” jelasnya.


Menurutnya, Wati selama ini telah memutar balik fakta yang terjadi di lapangan. Terdapat beberapa dugaan keganjilan yang mengindikasikan Wati telah melakukan tindakan penipuan dan pencurian ore.


Pencurian ore itu dibuktikan dengan adanya bukti-bukti dan tangkap basah aktivitas di lapangan pada subuh hari.


“Haji Wati ini awalnya mengklaim jika lahan seluas 14 hektar di kawasan IUP PT Akar Mas adalah miliknya. Namun setelah kami crosscheck, ternyata lahan haji Wati ini hanya 2 hektar,” jelasnya.


“Kemudian selain itu, saya dan petugas keamanan juga sudah dua kali menangkap basah haji Wati dan anaknya bersama orang-orangnya untuk mencuri ore pada subuh hari di lokasi tersebut dengan bukti-bukti yang kami punya,” lanjutnya.


Direktur PT Ribas itu menambahkan, pihaknya telah berusaha menempuh jalur musyawarah untuk menyelesaikan permasalahan ini. Namun pada saat mediasi, pihak Wati enggan menghadiri pertemuan itu.


“Waktu itu kami telah berusaha menyelesaikan perkara ini secara damai melalui pemerintah desa, tapi beliau justru tidak hadir dan menghilang sampai sekarang,” tambahnya.


Merasa dirugikan atas semua tudingan itu, pihak PT Ribas kemudian melaporkan Wati dan anaknya kepada pihak berwajib.


“Kalau memang betul haji Wati ini mengklaim memiliki lahan seluas 14 hektar tersebut, untuk apa beliau repot-repot membawa orang-orangnya beserta alat berat pada subuh hari?!. Kemudian jika seandainya beliau merasa dirinya benar, silakan datang langsung dan kita selesaikan masalah ini di meja persidangan sehingga tidak lagi terjadi penyimpangan di kemudian hari,” ujarnya. (IVK) 

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • PT Ribas Sebut Wati Putar Balik Fakta dengan Melakukan Kegiatan Pencurian Ore

Terkini

Topik Populer

Iklan