![]() |
| Sosok wanita di Kecamatan Wundulako, Kabupaten Kolaka yang membawa kabur harta suaminya. |
Baru tiga bulan dinikahi, seorang wanita inisial Tin di Kecamatan Wundulako, Kabupaten Kolaka diduga sudah berani membawa kabur harta suaminya.
Harta yang diduga dibawa kabur berupa satu unit sepeda motor Genio CBS Plus warna merah, handphone, dan uang tunai.
Saat membawa kabur harta suaminya, aksi Tin sempat terekam kamera pengawas CCTV.
Menurut keterangan orang tua korban yang bernama Astuti berusia 53 tahun, kejadian bermula pada Senin (30/6/2025) pukul 16.00 Wita.
Saat itu Astuti melihat menantunya itu meninggalkan rumah dengan menggunakan sepeda motor.
“Anak saya dan wanita itu menikah bulan Maret 2025. Kemudian bulan Juni perempuan ini pergi pakai motor anak saya sambil membawa kantongan plastik merah besar yang saya kira mau pergi cuci pakaian di rumah orang tuanya,” kata Astuti.
Kemudian pukul 17.00 Wita suami terduga pelaku pulang dari kerja dan melihat semua barang-barang istrinya sudah tidak ada di rumah.
“Saat dihubungi nomornya sudah tidak aktif,” ucapnya.
Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian senilai Rp 22.520.000 dan telah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Wundulako.
“Menantu saya ini sudah saya laporkan ke Polsek Wundulako sejak 1 Juli 2025 dan sampai sekarang belum ada kabar dari kepolisian,” jelasnya.(IVK)
