KOLAKA UTARA, IVK – Perselisihan yang diduga dipicu persoalan hubungan asmara berujung perkelahian antara dua pria di wilayah pendakian Balimbing, Desa Rantelimbong, Kecamatan Lasusua, Kabupaten Kolaka Utara, Selasa (18/8/2026) pagi.
Dalam peristiwa tersebut, seorang pria berinisial M (37) mengalami sejumlah luka setelah terlibat perkelahian dengan pria berinisial R (25) yang kini telah diamankan oleh Polres Kolaka Utara.
Kasi Humas Polres Kolaka Utara, Aipda Ahmad Saiful, mengatakan peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 07.50 WITA setelah sebelumnya korban mendatangi sebuah rumah kos di Jalan Baru, Desa Patowonua, Kecamatan Lasusua.
Menurut keterangan awal yang diperoleh kepolisian, korban mendatangi rumah kos tersebut untuk menemui seorang perempuan berinisial AM yang diketahui berada di lokasi bersama R.
Setibanya di dalam rumah, korban dan R kemudian terlibat cekcok yang diduga berkaitan dengan persoalan hubungan asmara.
AM kemudian berusaha melerai keduanya dan mengarahkan korban untuk meninggalkan rumah kos tersebut agar perselisihan tidak semakin memanas.
Setelah keluar dari rumah kos, korban kemudian disebut mencari dan memanggil temannya, sementara R diduga mengambil sebilah benda tajam dari bagian dapur.
R bersama AM selanjutnya meninggalkan rumah kos menggunakan sepeda motor menuju arah Kecamatan Lambai.
Namun, perjalanan tersebut kembali mempertemukan R dan korban di sekitar Jalan Trans Sulawesi, Desa Tojabi, Kecamatan Lasusua.
Korban kemudian mengejar R hingga ke kawasan pendakian Balimbing, Desa Rantelimbong.
Sesampainya di lokasi, korban diduga berusaha menghentikan sepeda motor yang dikendarai R dengan cara menendang kendaraan tersebut hingga terjatuh.
Setelah sepeda motor terjatuh, keduanya kemudian terlibat perkelahian yang dalam pemeriksaan awal disebut sama-sama menggunakan benda tajam.
Akibat kejadian tersebut, korban M mengalami sejumlah luka dan harus mendapatkan penanganan medis di rumah sakit.
Korban mengalami luka terbuka pada kaki sebelah kiri yang mendapatkan sembilan jahitan, luka pada bagian tengah bawah dada dengan tiga jahitan, serta luka pada bagian tengah atas dada yang juga mendapatkan tiga jahitan.
Selain itu, korban mengalami memar pada bagian lengan sebelah kiri akibat peristiwa tersebut.
Aipda Ahmad Saiful menjelaskan bahwa polisi telah mengamankan R bersama barang bukti dan AM ke Mapolres Kolaka Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Penyidik masih melakukan pendalaman terhadap rangkaian peristiwa tersebut, termasuk mengamankan barang bukti, meminta keterangan saksi-saksi serta melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang berkaitan dengan kejadian,” ujar Ahmad Saiful.
Polisi juga masih mendalami motif serta rangkaian kejadian secara menyeluruh untuk memastikan fakta hukum dalam perkara tersebut.
Berdasarkan pemeriksaan awal, peristiwa tersebut diduga dipicu persoalan hubungan asmara dan kecemburuan, namun kepolisian belum menyimpulkan motif tersebut sebagai fakta akhir karena proses penyidikan masih berlangsung.
Pasca kejadian, sejumlah keluarga korban berada di Rumah Sakit Lasusua untuk mendampingi korban yang tengah mendapatkan perawatan medis.
Meski demikian, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Kolaka Utara dilaporkan tetap aman dan kondusif.
Polres Kolaka Utara mengimbau keluarga korban maupun pihak lainnya agar tidak melakukan tindakan yang dapat memperkeruh situasi dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian.
Kepolisian menegaskan proses penyidikan akan dilakukan secara profesional, transparan, serta berdasarkan alat bukti dan keterangan para saksi yang diperoleh selama penanganan perkara.
Hingga kini, R masih menjalani proses pemeriksaan di Mapolres Kolaka Utara, sementara penyidik terus mendalami perkara tersebut untuk menentukan proses hukum selanjutnya. (nov)
