![]() |
| Sosok wanita di Kecamatan Wundulako, Kabupaten Kolaka yang membawa kabur harta suaminya. |
KOLAKA -- Masih ingat kasus wanita inisial Tin seorang istri di Kecamatan Wundulako Kabupaten Kolaka yang bawa kabur harta suaminya pasca tiga bulan dinikahi?.
Kini kasusnya telah terungkap. Pelarian Tin sejak bulan Juni akhirnya berakhir. Ia ditemukan di Desa Lambandia, Kecamatan Lambandia, Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, pada Kamis (9/10/2025) siang.
Tin kabur di Kolaka Timur bersama mantan pacarnya. Rencananya mereka akan melangsungkan pernikahan di sana. Keduanya telah mengajukan permohonan nikah pada pemerintah desa.
“Mereka itu tidak tahu kalau istrinya pak desa adalah keluarga saya. Istrinya pak desalah yang menginformasikan kepada kami keberadaan Tin,” kata Mertua Tin, Astuti kepada Info Viral Kolaka.
Kondisi Tin saat ditemukan dalam keadaan hamil besar. Itu adalah buah dari hasil hubungannya bersama suami sahnya.
“Pada saat wanita itu kabur, dia sementara mengandung janin dari anak saya. Usia kandungannya waktu itu sudah sekitar dua bulan,” ungkap mertua Tin.
Astuti yang kini berusia 53 tahun juga bilang, kalau harta anaknya yang dibawa kabur oleh Tin telah digadaikan.
“Kemarin yang dibawa kabur itu berupa Hp, uang tunai, dan motor. Yang digadaikan itu motor seharga Rp 8 juta. Padahal motor itu belum lunas dan sudah jatuh tempo,” ucapnya.
Ia tidak menyangka jika menantunya akan tega melarikan diri bersama laki-laki lain sembari membawa kabur harta anaknya.
“Kami pihak keluarga tidak habis pikir, padahal wanita itu dan anak saya baik-baik saja sebelumnya. Kenapa tiba-tiba anak saya pergi kerja terus wanita itu tiba-tiba kabur?. Kalau memang masih cinta dengan mantannya itu, kenapa tidak menikah saja dulu?. Kenapa sampai tega mengkhianati anak saya?,” keluh Astuti.
Sudah terlanjur kesal, Astuti tetap melanjutkan laporan yang dibuatnya di Polsek Wundulako.
“Selingkuhannya sudah kabur, alasannya ingin pergi mencari motor yang sudah digadaikan itu. Tapi apa pun alasannya, mereka berdua tetap saya laporkan ke polisi untuk pertanggungjawabkan perbuatannya,” tegasnya. (nov)
