![]() |
| Bupati Kolaka, Amri | Foto: Noval |
KOLAKA, IVK – Bupati Kolaka, Amri, menegaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah pusat harus dimaknai sebagai momentum bagi pemerintah daerah untuk memperkuat sumber-sumber pendapatan asli daerah (PAD) dan mempercepat iklim investasi.
Hal itu disampaikan Amri saat ditemui Info Viral Kolaka di Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kolaka, Senin (29/12/2025).
Menurut Amri, dana sekitar Rp517 miliar yang sebelumnya dikelola melalui APBD Kabupaten Kolaka kini dialihkan ke pemerintah pusat sebagai bagian dari kebijakan efisiensi nasional.
Dana tersebut digunakan untuk membiayai program prioritas Presiden, seperti makan bergizi gratis, sekolah rakyat, dan cek kesehatan gratis.
“Skemanya sebenarnya hanya dipindahkan. Penerima manfaatnya tetap masyarakat Kolaka. Anak-anak Kolaka yang makan, masyarakat Kolaka yang menerima layanan kesehatan,” ujar Amri.
Meski demikian, Amri mengakui kebijakan tersebut berdampak pada ruang fiskal daerah.
Dari APBD Kolaka yang sebelumnya sekitar Rp1,7 triliun, kini tersisa sekitar Rp1,2 triliun.
“Kita kehilangan ruang kurang lebih Rp500 miliar. Kalau kita tidak mencari sumber pendapatan lain, tentu akan berat untuk bergerak leluasa,” katanya.
Untuk itu, Amri mendorong percepatan investasi sebagai salah satu solusi utama.
Ia menegaskan telah menginstruksikan Tim 9 Investasi Kabupaten Kolaka agar tidak mempersulit proses perizinan.
“Prinsipnya sederhana, permudah investasi. Kalau butuh rekomendasi, satu hari keluar, satu hari saya tanda tangan. Biarkan investor masuk, bangun konstruksi, bangun smelter,” tegasnya.
Setelah investasi berjalan, lanjut Amri, pemerintah daerah akan mendorong pemenuhan hak daerah dan masyarakat, seperti penerimaan dari pajak dan retribusi, termasuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), mineral bukan logam dan batuan (MBLB), hingga opsen pajak kendaraan bermotor.
“Semua itu nanti terakumulasi menjadi pendapatan daerah,” jelasnya.
Amri juga mengungkapkan bahwa realisasi pendapatan daerah dari 12 sumber PAD saat ini telah mencapai sekitar 99,05 persen.
Ia memberikan apresiasi kepada jajaran pemungut pajak di organisasi perangkat daerah (OPD) yang dinilai bekerja maksimal.
Sebagai bentuk dukungan, pemerintah daerah menyiapkan berbagai fasilitas operasional, termasuk kendaraan dinas untuk menunjang kinerja pemungutan pajak pada 2026.
Selain itu, Pemkab Kolaka untuk pertama kalinya menyalurkan dana bagi hasil pajak ke desa.
Sekitar 100 desa menerima total dana sebesar Rp13 miliar di luar Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa.
“Kebijakan ini untuk memotivasi kepala desa agar ikut aktif mencari dan mengelola potensi pendapatan di wilayahnya,” kata Amri.
Tak hanya itu, Pemkab Kolaka juga menyalurkan puluhan unit kendaraan operasional, termasuk 27 unit untuk sektor sosial dan 11 unit hibah untuk Kantor Urusan Agama (KUA).
Menurut Amri, kolaborasi lintas sektor menjadi kunci menyelesaikan berbagai persoalan daerah, termasuk stunting.
Ia menilai peran KUA penting dalam memberikan edukasi kepada calon pengantin terkait risiko pernikahan dini.
“Program pemerintah tidak akan berjalan baik kalau datanya tidak valid. Kalau data masyarakat miskin tidak akurat, program sehebat apa pun akan sia-sia,” pungkasnya. (nov)
