Iklan

terkini

Dari Kadis Jadi Bupati Kolaka, Setahun Menjabat Harta Amri Naik Rp3,25 Miliar

2/27/26, 12:54 WIB Last Updated 2026-02-27T05:54:58Z
Bupati Kolaka, Amri | Foto: Dokumen Info Viral Kolaka


KOLAKA, IVK – Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Bupati Kolaka, Amri, menunjukkan total kekayaan mencapai Rp11.304.021.528.


Data tersebut tercantum dalam dokumen LHKPN yang diumumkan melalui sistem elhkpn KPK dengan tanggal penyampaian 20 Maret 2025 (jenis laporan khusus awal menjabat sebagai Bupati).


Naik dari Laporan Sebelumnya


Jika dibandingkan dengan laporan periodik sebelumnya saat masih menjabat sebagai Kepala Dinas pada 5 Februari 2024, total kekayaan Amri tercatat sebesar Rp8.045.182.528.


Artinya, terdapat kenaikan nilai harta sekitar Rp3,25 miliar dalam rentang pelaporan tersebut.


Rincian Aset 2025


Dalam laporan terbaru, komposisi kekayaan Amri meliputi:


1. Tanah dan Bangunan: Rp6.000.000.000
Aset properti tersebar di Kolaka, Kendari, dan Makassar. Beberapa di antaranya berupa:

  • Tanah dan bangunan di Kolaka dengan nilai tertinggi Rp1,51 miliar.
  • Properti di Kendari senilai Rp560 juta.
  • Properti di Makassar senilai Rp435 juta.
  • Sejumlah bidang tanah di Kolaka dengan luas bervariasi, termasuk lahan 11.390 m².


2. Alat Transportasi dan Mesin: Rp2.268.499.000
Tercatat delapan unit kendaraan, di antaranya:

  • Toyota Fortuner (2017)
  • Honda Civic (2018)
  • Nissan Navara (2018)
  • Toyota Hartop (1981)
  • Toyota Zenith (2024) senilai Rp669,48 juta
  • Toyota Hilux (2024) senilai Rp528,519 juta
  • Dua unit sepeda motor


3. Harta Bergerak Lainnya: Rp650.000.000


4. Kas dan Setara Kas: Rp3.089.682.528

Total seluruh harta tercatat Rp12.008.181.528.


Namun, dalam laporan tersebut juga tercantum utang sebesar Rp704.160.000, sehingga total kekayaan bersih menjadi Rp11.304.021.528.


Transparansi Penyelenggara Negara


Pengumuman LHKPN ini merupakan bagian dari kewajiban penyelenggara negara sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.


Dokumen yang diumumkan merupakan hasil input langsung penyelenggara negara melalui sistem resmi KPK dan telah dinyatakan berstatus verifikasi administratif lengkap.


Dengan laporan ini, publik dapat memantau perkembangan kekayaan pejabat daerah sebagai bagian dari prinsip transparansi dan akuntabilitas pemerintahan. (nov)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Dari Kadis Jadi Bupati Kolaka, Setahun Menjabat Harta Amri Naik Rp3,25 Miliar

Terkini

Topik Populer

Iklan