![]() |
| Anggota DPRD Kolaka bersama Disperindag dan personel Polres Kolaka melakukan sidak dadakan terkait kelangkaan tabung gas elpiji 3Kg, Rabu (20/5/2026). | Foto: Dokumen IVK |
KOLAKA, IVK – Kelangkaan tabung gas elpiji 3 kilogram yang dikeluhkan warga Kolaka mendapat perhatian DPRD Kolaka.
Sekretaris Komisi II DPRD Kolaka sekaligus Ketua Fraksi PKS DPRD Kolaka, Bahana Alam Sultan, turun langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah agen dan pangkalan elpiji.
Sidak itu dilakukan bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) serta personel Polres Kolaka, Rabu (20/5/2026).
Sidak dilakukan di sejumlah pangkalan yang berada di Kecamatan Kolaka dan Kecamatan Latambaga sebagai tindak lanjut atas keluhan masyarakat terkait sulitnya memperoleh tabung gas subsidi serta tingginya harga jual di tingkat masyarakat.
Bahana mengatakan, sejauh ini tim telah mendatangi tiga pangkalan di dua kecamatan tersebut dan akan memperluas pemeriksaan ke wilayah lain hingga kondisi distribusi kembali normal.
“Hari ini kami melakukan sidak di beberapa agen dan pangkalan gas elpiji 3 kilogram di Kecamatan Kolaka dan Latambaga. Kami akan menelusuri kecamatan lain juga karena masyarakat mengeluhkan gas yang sulit didapat dan harganya cukup tinggi,” ujarnya.
Dari hasil sidak sementara, tim belum menemukan pangkalan yang secara terang-terangan melakukan pelanggaran. Namun, pihaknya menduga ada indikasi permainan antara pangkalan dengan pengecer.
Kecurigaan itu muncul lantaran tabung gas subsidi di sejumlah pangkalan disebut habis dalam waktu sangat singkat setelah dilakukan pembongkaran.
“Kami menduga ada permainan dengan pengecer. Sebab baru sekitar 30 menit sampai satu jam setelah pembongkaran, tabung gas sudah habis di pangkalan,” katanya.
Menurut Bahana, kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat terkait cepatnya stok gas subsidi habis, sementara banyak warga masih kesulitan mendapatkannya.
Sebagai langkah antisipasi, DPRD Kolaka memberikan ultimatum kepada seluruh pangkalan agar tidak menjual tabung elpiji kepada pihak di luar wilayah sekitar pangkalan.
Pihaknya juga meminta masyarakat ikut mengawasi distribusi gas subsidi dengan melaporkan apabila menemukan dugaan pelanggaran.
“Kami berharap jika masyarakat menemukan pangkalan yang nakal, segera melapor ke pihak berwenang atau Dinas Perindag agar bisa ditindak sesuai aturan,” tegasnya.
Dalam sidak itu, tim juga menemukan dugaan penjualan tabung gas yang tidak sesuai harga pangkalan. Salah satu pangkalan disebut menjual elpiji 3 kilogram seharga Rp25 ribu per tabung.
Meski begitu, Bahana menegaskan proses penindakan sepenuhnya diserahkan kepada Dinas Perindag dan aparat kepolisian.
“Kami terus mendorong Dinas Perindag dan Polres Kolaka agar bekerja maksimal menindak tegas pangkalan maupun agen yang bermain dengan pengecer,” tutupnya. (nov)
