Iklan

terkini

BEM FISIE USN Soroti Penanganan Dugaan Korupsi di Kampus, Beri Tenggat 3x24 Jam kepada Kejari Kolaka

7/09/26, 08:49 WIB Last Updated 2026-07-09T01:50:28Z

BEM FISIE USN minta Kejari Kolaka segera beri kepastian kepada publik terkait perkembangan proses hukum perkara dugaan korupsi di lingkungan kampus mereka. | Foto: Istimewa

KOLAKA, IVK – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Ekonomi (FISIE) Universitas Sembilanbelas November (USN) Kolaka melontarkan kritik terhadap penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan USN Kolaka yang hingga kini dinilai belum menunjukkan perkembangan signifikan.


Melalui pernyataan resminya, Rabu (8/7/2026), Ketua BEM FISIE USN Kolaka, Ilham Hairun, meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Kolaka segera memberikan kepastian kepada publik terkait perkembangan proses hukum yang sedang berjalan.


Menurut Ilham, lambatnya informasi mengenai penanganan perkara tersebut berpotensi menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat, khususnya civitas akademika.


"Kami meminta Kejaksaan Negeri Kolaka segera memberikan penjelasan kepada publik terkait perkembangan penanganan dugaan korupsi di USN Kolaka. Kasus ini menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum," ujar Ilham.

 

BEM FISIE menilai transparansi dalam proses penanganan perkara menjadi bagian penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.


Sebagai bentuk sikap organisasi, BEM FISIE memberikan tenggat waktu 3x24 jam kepada Kejari Kolaka untuk menyampaikan perkembangan penanganan perkara tersebut kepada masyarakat.

 

"Kami memberikan waktu 3x24 jam kepada Kejari Kolaka untuk menyampaikan progres penanganan kasus ini secara terbuka kepada publik," tegasnya.


Ilham mengatakan, apabila hingga batas waktu tersebut belum ada penjelasan resmi, pihaknya akan melakukan konsolidasi bersama organisasi mahasiswa lainnya untuk menentukan langkah lanjutan.


Menurutnya, aksi penyampaian aspirasi menjadi salah satu opsi yang akan ditempuh sebagai bentuk pengawasan terhadap proses penegakan hukum.


"Jika tidak ada kejelasan, kami akan berkoordinasi dengan elemen mahasiswa lainnya untuk menentukan langkah berikutnya, termasuk kemungkinan menyampaikan aspirasi secara terbuka," katanya.


BEM FISIE menegaskan, sikap tersebut merupakan bagian dari komitmen mahasiswa dalam mengawal transparansi, akuntabilitas, serta integritas penegakan hukum, khususnya terhadap dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan institusi pendidikan.


Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Kejaksaan Negeri Kolaka terkait pernyataan maupun tuntutan yang disampaikan BEM FISIE USN Kolaka. Info Viral Kolaka akan terus berupaya meminta konfirmasi kepada pihak Kejari Kolaka guna memperoleh penjelasan yang berimbang. (nov)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • BEM FISIE USN Soroti Penanganan Dugaan Korupsi di Kampus, Beri Tenggat 3x24 Jam kepada Kejari Kolaka

Terkini

Iklan