![]() |
| Pemerintah Kabupaten Kolaka matangkan proses seleksi calon Dewan Pengawas Perumda pada Selasa (21/7/2026). | Foto: Istimewa |
KOLAKA, IVK – Pemerintah Kabupaten Kolaka mulai mematangkan proses seleksi calon Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah (Perumda) sebagai langkah memperkuat tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Persiapan itu dibahas dalam rapat yang dipimpin Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Kolaka, Mirdan Athar, bersama panitia seleksi dan sejumlah perangkat daerah terkait, Selasa (21/7/2026).
Rapat tersebut memfokuskan pembahasan pada seluruh tahapan seleksi, mulai dari persyaratan administrasi, mekanisme penjaringan calon, hingga penyusunan jadwal pelaksanaan.
Seluruh proses dirancang mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan agar seleksi berjalan objektif dan mampu menghasilkan figur yang berintegritas, kompeten, serta memiliki pengalaman yang memadai.
Mirdan Athar menegaskan, proses seleksi harus dilaksanakan secara terbuka, profesional, dan bebas dari segala bentuk intervensi.
"Seleksi ini harus berjalan secara terbuka, profesional, dan objektif agar menghasilkan Dewan Pengawas yang benar-benar mampu menjalankan fungsi pengawasan secara optimal serta memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan kinerja Perumda," tegas Mirdan.
Ia mengatakan, keberadaan Dewan Pengawas yang berkualitas menjadi salah satu kunci dalam memperkuat tata kelola perusahaan daerah.
Menurutnya, pengawasan yang baik tidak hanya berdampak pada peningkatan kinerja Perumda, tetapi juga mampu mendorong pelayanan yang lebih optimal kepada masyarakat dan mendukung pengembangan usaha yang sehat serta berkelanjutan.
Rapat juga membahas sejumlah aspek teknis yang akan menjadi pedoman dalam pelaksanaan seleksi agar seluruh tahapan dapat berlangsung sesuai aturan dan prinsip tata kelola yang baik.
Melalui proses seleksi tersebut, Pemerintah Kabupaten Kolaka berharap dapat melahirkan Dewan Pengawas Perumda yang memiliki kapasitas, integritas, dan komitmen tinggi dalam mendukung kemajuan perusahaan daerah.
Keberadaan Dewan Pengawas yang kompeten diharapkan mampu memperkuat kinerja Perumda sehingga dapat memberikan kontribusi lebih besar terhadap pembangunan daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kolaka. (nov)
