![]() |
| Tumpukan sampah di samping Hotel Sutan Raja mendapat sorotan dari anggota DPRD Kolaka pada Selasa (18/8/2026) agar ditindaklanjuti dinas lingkungan hidup. | Foto: Dokumen IVK |
KOLAKA, IVK – Tumpukan sampah yang berada di samping Hotel Sutan Raja, Kabupaten Kolaka, disebut semakin menumpuk dan hingga kini belum tertangani secara optimal.
Kondisi tersebut menjadi sorotan karena masyarakat disebut tetap menjalankan kewajibannya membayar retribusi pelayanan persampahan kepada pemerintah daerah.
Namun, di sisi lain, masyarakat dinilai belum mendapatkan hak berupa pelayanan pengangkutan dan pengelolaan sampah sebagaimana yang diharapkan.
Sekretaris Komisi II DPRD Kolaka, Bahana Alam Sultan, menyayangkan kondisi tersebut dan meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kolaka segera mengambil langkah untuk menyelesaikan persoalan persampahan di lokasi tersebut.
Menurut Bahana, persoalan sampah tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena dapat menimbulkan keresahan dan memunculkan dinamika baru di tengah masyarakat.
“Kami sangat menyayangkan hal ini terjadi, apalagi masyarakat sudah menjalankan kewajibannya dengan membayar retribusi sampah, tetapi hak mereka untuk mendapatkan pelayanan juga harus dipenuhi,” ujar Bahana.
Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah melalui dinas terkait perlu memastikan pelayanan persampahan berjalan sebagaimana mestinya, terutama pada lokasi yang menjadi titik penumpukan sampah.
Bahana yang merupakan mitra kerja Komisi II DPRD Kolaka dengan DLH berharap persoalan tersebut dapat segera ditangani sehingga tidak berkembang menjadi persoalan sosial di tengah masyarakat.
“Kami berharap dinas terkait mengambil langkah cepat untuk menyelesaikan masalah ini, sehingga tidak ada lagi dinamika di tengah-tengah masyarakat,” tegasnya.
Menurutnya, penanganan sampah bukan hanya berkaitan dengan kebersihan lingkungan, tetapi juga menyangkut kualitas pelayanan publik dan pemenuhan hak masyarakat.
Ia juga mendorong agar pemerintah daerah melakukan evaluasi terhadap sistem pengangkutan sampah di sejumlah titik yang dinilai masih mengalami persoalan, sehingga kejadian serupa tidak terus berulang.
Bahana berharap koordinasi antara pemerintah daerah, dinas teknis, serta masyarakat dapat diperkuat agar persoalan persampahan di Kabupaten Kolaka dapat ditangani secara cepat, terukur, dan berkelanjutan.
“Kalau kewajiban masyarakat sudah dipenuhi, maka pelayanan juga harus diberikan secara maksimal,” pungkasnya. (nov)
