KOLAKA, IVK – Polres Kolaka terus mengembangkan penyelidikan kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu yang berhasil diungkap Tim Opsnal Narco Five pada Senin (3/8/2026) malam.
Dalam pemeriksaan awal, pria berinisial A.A.A. (27) yang diamankan polisi mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang berinisial A.
Keterangan itu kini menjadi dasar penyidik untuk menelusuri dugaan jaringan peredaran narkotika yang lebih luas di wilayah Kabupaten Kolaka.
Polisi juga menduga praktik peredaran sabu tersebut dilakukan menggunakan modus sistem tempel, yakni metode transaksi tanpa pertemuan langsung antara penjual dan pembeli.
Kasubsi Penmas Humas Polres Kolaka, AIPTU Riswandi, menjelaskan bahwa penyidik masih melakukan pendalaman terhadap pengakuan tersangka untuk mengungkap pihak lain yang diduga terlibat.
"Hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa terduga mengaku memperoleh narkotika tersebut dari seseorang berinisial A, yang saat ini masih terus didalami oleh penyidik untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas," kata AIPTU Riswandi.
Menurutnya, pengembangan kasus akan terus dilakukan hingga seluruh mata rantai peredaran narkotika yang berkaitan dengan perkara tersebut berhasil diungkap. (nov)
